TRIBUNJATIM.COM - Keluarga Pupung Sadili memastikan nasib buah hati dari pernikahan Aulia Kesuma dan almarhum, Reyna, terjamin.
Kakak kandung Pupung Sadili, Nani Sadili mengatakan, Reyna akan dirawat oleh keluarga besarnya.
• Aulia Kesuma Marahi 2 Pembunuh Bayarannya saat Rekonstruksi Adegan: Jangan Belaga Bego Gitu!
Ia pun mengaku keberatan nama Reyna terus disebut, saat kuasa hukum Aulia Kesuma menyatakan keberatan atas vonis hukuman mati yang dijatuhkan pada terdakwa.
"Yang jelas Reyna itu kami akan merawatnya."
"Saya sekali lagi tolong, Pak Firman sebagai penasihat hukum jangan mem-blow up terus si Reyna itu bahwa dia tidak punya siapa-siapa," kata Nani Sadili, seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020), dilansir Tribunnews.com.
• Perlakuan Pupung Sadili ke Para ART Diungkap Aulia Kesuma, Sang Istri Muda Sebut Diberi Sayur Basi
Lebih lanjut, Nani Sadili menyatakan, keluarga besarnya siap mengasuh dan merawat Reyna.
Nani Sadili juga meminta agar Reyna tak disamakan dengan sang ibu, Aulia Kesuma.
• Buaya di Kalimantan Makan Wanita, Badan Ditemukan di Perut, Kepalanya Tergeletak di Pinggir Sungai
"Kami di sini uwanya, ada banyak dan saudara kami banyak."
"Kakak-kakak sepupunya ada 6 dan kami semua sanggup dan siap merawatnya."
"Jadi jangan disamakan dengan apa yang sudah dilakukan oleh ibunya."
"Saya berharap Reyna akan menjadi anak yang mendapatkan pendidikan dan kehidupan yang baik dan layak, sebagaimana yang diharapkan oleh ayah kandungnya," tutur Nani Sadili.
• Misteri Jasad Perempuan Muda Masih Utuh Meski Diterkam Buaya, Jawabannya Ada di Kondisi Mulut Buaya
Mengenai vonis hukuman mati yang dijatuhkan majelis hakim untuk Aulia Kesuma dan putranya, Geovanni Kelvin, Nani Sadili mengaku belum bisa berbicara banyak.
Pasalnya, pihak Aulia Kesuma diketahui masih akan mengajukan banding.
"Kita belum tahu ya. Karena di sana masih pikir-pikir dan masih mengajukan banding."
"Jadi kita tidak bisa mengatakan puas atau tidak. Belum. Karena masih panjang jalannya," terang Nani Sadili.
"Vonis ini saya masih mengikuti dulu sampai tingkat banding."
"Karena kita tidak tahu hakim tingkat tinggi akan seperti apa keputusannya," pungkasnya.
• Hidup Tragis NF, Siswi SMP Dicabuli 2 Paman & Pacar Lalu Bunuh Tetangga, Bagaimana Kejiwaannya Kini?
Seperti yang dikatakan Nani Sadili, Aulia Kesuma mengajukan banding atas vonis hukuman mati.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, Firman Candra, setelah sidang putusan di PN Jakarta Selatan.
Firman mengatakan, kliennya akan melakukan berbagai upaya, termasuk meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika semua cara yang ditempuh tak berhasil.
• Makna Asli Gambar NF, Siswi SMP Pembunuh Bocah, yang Diikat adalah Diri Sendiri, Pacarnya Kelainan
"Kita akan melakukan upaya karena terus terang ini masih panjang."
"Kita sudah diskusi dengan terdakwa 1 dan terdakwa 2."
"Kita akan melakukan upaya hukum berikutnya di Indonesia yang telah disediakan," jelas dia, dilansir Tribunnews.com.
• Kata Hotman Terkait Kasus Novel Baswedan, Tanggapi Soal Tak Sengaja Siram Air Keras, UAS Tertawa
"Kami ingin naik banding, kasasi, PK, dan terakhir kita akan minta grasi ke Presiden Indonesia."
"Karena ini (hukuman mati) sudah bertentangan dengan deklarasi universal tentang Hak Asasi Manusia."
"Kami berharap hukuman mati bisa dihapuskan," tandasnya.
• Novel Baswedan Tiba-tiba Minta 2 Terdakwa Kasus Siram Air Keras Dibebaskan: Daripada Mengada-ngada
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aulia Kesuma Divonis Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Anaknya dengan Pupung Sadili?.