Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Malang mengalami penurunan secara signifikan sejak bulan Februari 2020.
Pandemi virus Corona atau Covid-19 disebut-sebut turut memberikan kontribusi terhadap penurunan angka kriminalitas.
"Terjadi penurunan ( angka kriminalitas ) sejak Februari, Maret, April, dan Mei," kata Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo ketika dikonfirmasi, Kamis (18/6/2020).
Penerapan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) turut memberi andil dalam turunnya tindakan kejahatan.
AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menerangkan, penurunan tingkat kriminalitas itu mencapai 60 persen.
• Rumah Sakit Saiful Anwar Malang Sediakan Gedung Khusus untuk Layanan Covid-19, Siapkan 92 Bed
• Fakta 40 Pasien Positif Covid-19 di Malang Berasal dari Klaster Keluarga, Isolasi Mandiri di Rumah
"Tepatnya sebelum PSBB sama waktu PSBB, di situ penurunannya 60 persen. Pada kejahatan street crime bahkan ada penurunan sebesar 50 persen," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Gresik itu.
AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menganalisa, penerapan siskamling saat PSBB di setiap pintu masuk desa maupun perkampungan membuat pelaku kejahatan berpikir dua kali melakukan aksi kriminal.
"Seperti kampung tangguh, siskamling, penjagaan, penyekatan itu penjagaannya ketat, jadi pelaku akan berpikir ulang buat lakukan aksi kriminal di situ," ujarnya.
Di sisi lain, penurunan angka kriminalitas itu tak berlaku pada jenis kejahatan asusila.
• 18 Warga Giripurno Batu Positif Covid-19 Lanjutkan Isolasi di Rumah, Gugus Tugas Beri Penjelasan
• 175 Tenaga Kesehatan di Jawa Timur Terpapar Covid-19, 6 Orang Gugur, Kota Surabaya Terbanyak
AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menjelaskan, tren kejahatan asusila di wilayahnya masih pada ritme yang stabil.
"Sedangkan pada kasus asusila stabil, tidak naik maupun turun," jelas AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.
Editor: Dwi Prastika