Kisah Pilu Gadis Hamil Ditinggal Nikah, Pacar Malah 'Pinang' Orang Lain, Nasib Si Playboy Kini Miris

Penulis: Ani Susanti
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Dihamili hingga melahirkan, gadis Lamongan malah ditinggal nikah siri pacarnya.

Nasi sudah jadi bubur, korban telah melahirkan, tapi Sutiono tetap sanggup untuk menikahi korban.

Meski demikian, orang tua korban menolak, dan memilih untuk melanjutkan perkaranya sampai ke meja hijau.

Sementara sang bayi dan anaknya akan jadi tanggung jawabnya.

Rahasia Hidup Pria 39 Istri, 94 Anak dan 33 Cucu, Isi Rumah Tak Biasa, Bertekad Nikah Lagi: Siap

Sutiono diketahui telah menikah siri dengan seorang wanita berinisial NF.

Kenyataan ini yang membuat orang tua korban semakin sakit hati dan memilih melanjutkan perkaranya.

Kini Sutiono harus merasakan pengapnya sel tahanan dan meninggalkan istri sirinya untuk menghadapi jeratan hukum.

Menurut AKBP Harun, berdasarkan keterangan pelaku telah mengakui melakukan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul.

"Tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 th 2002 tentang perlindungan Anak terhadap anak korban, " kata AKBP Harun seraya menambahkan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Saat Akad Nikah Tak Hadir, Ibu Sirajuddin Bertemu Zaskia Gotik: Makasih, Begini Perlakuan Ibu Mertua

Pemuda Lamongan Gauli Siswi SMP hingga Hamil, Endingnya Si Pencabul Malah Nikahi Siri Wanita Lain

( TribunJatim.com / Hanif Mansuri )

Berita Terkini