TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebagian calon pengantin memimpikan pesta pernikahan yang meriah, bertabur bunga, ada alunan musik, serta didatangi banyak tamu undangan yang ikut bersuka cita.
Ini pula yang diinginkan Ria Anggraeni, warga Sedati, Sidoarjo.
Rencananya, ia akan menikah pada Jumat (12/6/2020) lalu.
Sayangnya, rencana itu harus pupus karena kondisi pandemi Covid-19.
• Mertua Dijebak Menantu Soal Kepemilikan Sabu Dulu Viral, Bandingnya Kini Diterima, Dibui 15 Tahun
"Rencana nikah harusnya Juni. Maret sudah persiapan, sudah pesan souvernir, undangan juga hampir mau dibuat. Untungnya bisa cancel. Kalau souvernir nggak bisa, terlanjur pesan 300 buah," katanya.
Keputusan cancel itu, setelah memantau perkembangan pada April, jumlah angka pasien Covid-19 semakin meningkat.
"Kalau memaksakan, takut. Belum keluar juga aturan dari pemerintah bagaimana," ujar Ria.
Kendati demikian, ia tetap akan melangsungkan pernikahan.
• Alasan Sebenarnya Soeharto Makamkan Soekarno di Blitar, Megawati Sebut Keluarga Tak Setujui
• Tragedi Maut Pesta Pernikahan, Satu Keluarga di Semarang Positif Covid-19, Ibu Mempelai Tewas
Ia memilih bulan Agustus mendatang dengan hanya dihadiri keluarga.
"Soalnya lihat teman-teman ada yang nikah di bulan ini. Ternyata aman dan bikin tenang. Akhirnya memutuskan bulan Agustus, hanya akad tanpa resepsi," terangnya.
Menurutnya, pernikahan yang sederhana memudahkan dirinya untuk mengatur segala sesuatu.
Biaya yang dikeluarkan pun jauh lebih murah karena tidak menggelar pesta besar.
• Aturan Gelar Pernikahan Masa Transisi, Ini Deretan Kewajiban EO-Tamu, Melanggar? Satgas Bertindak
"Pernikahannya akan lebih simpel. Fokus sama keluarga aja. Paling dari pihak mempelai pria hanya ada empat sampai lima undangan. Konsepnya simpel tapi berkesan," ungkap Ria.
Memang ada perbedaan, misalnya menerapkan physical distancing dan memakai masker, mempelai pria juga pakai sarung tangan.
Namun, Ria menganggap hal itu tidak menyusahkan.
"Akadnya di rumah, nggak banyak yang datang. Soalnya dari pemerintah sendiri protokolnya hanya boleh 10 orang, yang lain tidak boleh di tempat. Makannya juga nasi kotak agar tidak bergerumbul," katanya.
• Kesalahan Berakibat Fatal di Pesta Pernikahan, Satu Keluarga Kena Covid-19, Satu Per Satu Tewas
Menurutnya, perizinan pernikahan juga tidak merepotkan.
"Nggak susah kok. Tinggal minta surat ke RT, RW, dan kelurahan. Setelah itu langsung ke KUA masing-masing calon pengantin, mengurus di wilayahnya. Setelah itu baru dibawa ke KUA mempelai wanita," tandasnya.
Cari Tanggal Nikah
Kondisi serupa dirasakan Dwi Anggraeni (23), yang semula berencana menikah pada 7 Juni 2020.
Persiapan sudah dilakukan sejak awal tahun, namun karena pandemi hajatan itu terpaksa ditunda.
"Masih ada beberapa hal yang harus direncanakan bersama. Tetapi calon ada di Jawa Tengah, jadi nggak bisa ikut menyiapkan makanya kami tunda," lanjutnya.
• Curhatan Sedih Ashanty Melepas Aurel Hermansyah yang Ingin Menikah Muda, Sudah Melewati Banyak Hal
Kini, ia masih mencari tanggal pengganti untuk akad nikah.
Rencananya ia hanya menggelar syukuran sederhana untuk merayakan pernikahannya.
"Dekorasi dan lainnya yang sudah dipesan juga harus tunda semua. Untungnya sama teman sendiri, jadi tidak sampai hilang uang mukanya," ungkap Dwi.
Pemilihan syukuran sederhana selepas akad nikah ini, lanjut Dwi, lebih efisien mengingat kondisi pandemi.
Karena belum tentu undangan bisa hadir jika dirayakan secara besar-besaran.
Penulis: Christine Ayu/Sulvi Sofiana
Editor: Arie Noer Rachmawati