Laporan Wartawan TribunJatim.com, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Pasien Covid-19 tetap bisa menggunakan hak suaranya dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2020, pada 9 Desember 2020 mendatang.
Termasuk pasien yang sedang menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit, yang sedang isolasi mandiri, maupun pasien yang menjalani karantina di tempat lain. Semua bisa menggunakan hak suaranya pada pemilihan bupati dan wakil bupati Sidoarjo nanti.
"Ada TPS khusus dan TPS mobile, serta ada petugas khusus yang mengenakan baju APD ( alat pelindung diri ) bakal mendatangi para pasien," kata Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak, di sela acara sosisalisasi PKPU 5/2020 di Sidoarjo, Selasa (23/6/2020).
Jumlah TPS secara keseluruhan juga bakal ditambah untuk mengantisipasi kerumunan warga.
Dari awalnya direncanakan 2.988 TPS bakal bertambah 540 TPS, total jadi 3.528 TPS.
Di setiap TPS, semua wajib menerapkan protokol kesehatan. Wajib pakai masker, jaga jarak, ada tempat cuci tangan, hand sanitizer dan APD untuk petugas.
• Bocah 6 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Seketi Kecamatan Balongbendo Sidoarjo
Selain itu, juga bakal ada bilik suara khusus.
"Warga yang datang ke TPS dan ternyata suhu tubuhnya di atas 37 derajat celcius bakal disarankan ke bilik suara khusus," ujarnya.
Sementara terkait anggaran, disampaikan M Iskak, penambahan jumlah TPS dan berbagai pelaksanaan protokol kesehatan bakal ditanggung pemerintah pusat alias melalui APBN.
Sehingga, rencana pengajuan anggaran tambahan ke Pemkab Sidoarjo pun tidak jadi.
Seperti diketahui, KPU sempat mengajukan tambahan sekitar Rp 6,8 M ke Pemkab Sidoarjo untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
• Ban Pecah, Mobil Pikap Muat Ikan Terguling di Tol Sidoarjo, Muatan Berserakan di Jalan, Sopir Luka
"Pengajuan dana tambahan ke pemkab itu sudah tidak perlu. Kita diberi lebih dari Rp 30 M dari pusat sehingga sudah tercukupi semua," ungkap dia.
Yang sedang dipikirkan sekarang adalah proses verifikasi faktual.
Pihaknya sedang berkomunikasi dengan Pemkab Sidoarjo untuk memenuhi kebutuhan protokol kesehatan dalam proses verifikasi tersebut.