Pilkada Sidoarjo

Pasien Covid-19 di Sidoarjo Bisa Gunakan Hak Suaranya di Pilkada Serentak, Ada TPS Khusus dan Mobile

Penulis: M Taufik
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak, di sela acara sosisalisasi PKPU 5/2020 di Sidoarjo, Selasa (23/6/2020).

Kebutuhan anggarannya sekira Rp 600 juta.

Memang, diakui bahwa dana dari APBN yang telah ditransfer ke rekening KPU Sidoarjo sudah ada sekitar Rp 7 miliar.

Tak Pakai Masker di Sidoarjo Kena Denda Rp 150.000, Polisi dan Satpol PP Bakal Gencar Gelar Razia

Namun untuk dapat menggunakan dana tersebut pihaknya masih menunggu proses mekanisme penggunaannya.

Sedangkan verifikasi faktual sendiri harus dilaksanakan maksimal pada tanggal 29 Juni.

Oleh sebab itu, untuk keperluan verifikasi faktual pihaknya berusaha koordinasi dengan Pemkab Sidoarjo.

"Kita tidak minta uang, minta barang (APD). Kita berharap komunikasi dengan pemkab, apa yang ada di pemkab bisa diberikan untuk kita. Minimal ada 4 kelengkapan protokol kesehatan untuk verifikasi faktual. Masker, hand sanitizer, sarung tangan, face shield dan thermo gun," urainya.

Di sisi lain, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, M Ainur Rahman, mengatakan, pemkab sifatnya hanya sebatas memfasilitasi.

RSUD Sidoarjo Kini Punya Mesin PCR, Sehari Bisa Tes Swab 200 Spesimen, Kasus Lebih Cepat Tertangani

"Jika memang diperbolehkan, maka akan diberikan bantuan APD pada proses verifikasi faktual ini. Namun, semua harus dikaji dengan seksama. Jangan sampai terjadi dobel anggaran," kata M Ainur Rahman.

Jika memang dana dari pusat belum bisa digunakan, pihaknya siap saja membantu KPU. Tapi beberapa kali diingatkan bahwa pembiayaan pelaksanaan Pilkada di masa pandemi ini dicover APBN.

"Realitanya dana itu belum semua keluar. Sehingga kita harus bijak, prosesnya tidak bisa kita tunda tapi kebutuhannya harus juga kita perhatikan. Kita perlu pertimbangkan dan kordinasi yang matang. Jangan sampai malah jadi masalah," tandasnya.

Editor: Dwi Prastika

Berita Terkini