"Indikator dari pemufakatan jahat adanya perencanaan pembunuhan terhadap Nus Kei dan ER atau YDR. Ada pembagian tugas atau peran mereka merencanakan sasaran NK kemudian EDR," ujar dia.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, John Kei dan anak buahnya terancam hukuman mati.
"Kalau ancaman hukuman terpenuhi, maksimalnya hukuman mati," ujar Tubagus.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Warga Sebut Ada Kode Rahasia Tiap Kali Terjadi Sesuatu di Kediaman John Kei dan Nasib John Kei: Terancam Hukuman Mati Karena Pembagian Hasil Penjualan Tanah, Ini Penjelasan Polisi