Selain itu, di dalam kantor pelayanan, pihaknya juga menggunakan media nampan misalnya untuk serah terima berkas. Itu dilakukan agar tidak terjadi kontak fisik secara langsung.
• Bantuan Tambahan Anggaran dari APBN untuk 15 Daerah Pilkada Jawa Timur Cair, Berikut Daftarnya
"Ini untuk mengamankan kedua belah pihak baik warga atau pemohon dan petugas di ruang pelayanan kecamatan," tambahnya.
Kemudian, pemohon yang masuk juga dibatasi di dalam kantor pelayanan itu. Hanya boleh enam orang sekaligus dalam satu waktu.
Sisanya disediakan kursi antrean yang telah diatur polanya agar tetap berjarak atau menerapkan physical distancing.
Secara umum protokol kesehatan yang berlaku sejak sebelum pintu masuk kantor pelayanan sudah diatur. Dimana warga harus terlebih dahulu masuk bilik disinfektan, kemudian harus cuci tangan dengan sabun, lalu dicek suhu tubuhnya.
• 40 Pekerja Asal Papua Pulang ke Jatim, Satu Pekerja Terdeteksi Reaktif Rapid Test Covid-19
Menurut Ridwan Mubarun, hal itu memang harus dilakukan, di era new normal, dan protokol kesehatan harus dibiasakan dilakukan.
"Ini upaya edukasi untuk kita disiplin," ungkap Ridwan Mubarun.
Editor: Dwi Prastika