Virus Corona di Surabaya

Terapkan Protokol Ketat, Pemohon dan Pegawai di Kantor Tambaksari Surabaya Wajib Pakai Face Shield

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Kecamatan Tambaksari mengharuskan warga yang mengurus surat-surat mengenakan face shield, Selasa (23/6/2020). Selain kewajiban mengenakan face shield bagi warga yang mengurus dan petugas, kewajiban cuci tangan sebelum masuk, pengecekan suhu tubuh dan pembatasan jarak di ruangan, serta maksimal 6 warga yang ada di ruangan layanan.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Adanya protokol kesehatan di era new normal di Surabaya diterapkan penuh di kantor pelayanan Kecamatan Tambaksari Surabaya.

Selain wajib bermasker, karyawan dan pemohon juga harus pakai face shield ketika beraktivitas di kantor pelayanan.

Hal ini mulai diberlakukan ketat oleh pihak kecamatan.

Seluruh pemohon yang akan melakukan pengurusan wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus Corona ( Covid-19 ).

"Enggak keberatan kan untuk kesehatan kita sendiri," kata Kurniawati, seorang warga di kantor pelayanan Kecamatan Tambaksari, Selasa (23/6/2020).

Dia merupakan salah seorang warga yang tengah mengurus keperluan terkait dokumen keluarga.

Meskipun memakai face shield awalnya merasa tidak nyaman lantaran belum terbiasa, namun dia mengatakan hal ini sebagai bentuk antisipasi.

Pengunggah Video Dokter Tanpa Busana di Surabaya Tertangkap, IDI Jatim Dukung Proses Hukum

Sementara itu, Camat Tambaksari, Ridwan Mubarun menuturkan, ini dilakukan lantaran pihaknya ingin agar penerapan protokol kesehatan dapat dijalankan secara disiplin.

Apalagi kantor pelayanan yang menjadi jujugan warga, sehingga memang berbagai antisipasi terus dilakukan.

"Warga harus disiplin masuk ruang pelayanan, harus pakai face shield, ada area wajib pakai face shield," kata Ridwan Mubarun saat ditemui di kantornya.

Bila tak memakai face shield, warga tidak boleh beraktivitas di dalam kantor pelayanan. Ada petugas khusus yang berjaga untuk memonitoring kedisiplinan tersebut.

Pengakuan Pilu Pemandu Lagu di Surabaya, 2 Minggu Kerja Sebelum Wabah Covid-19, Rasa Takut Sirna

Ridwan Mubarun menuturkan, jika ada warga yang ingin membeli face shield di kantor kecamatan, sudah ada produk hasil UMKM yang dikelola oleh warga.

Hal ini juga agar UMKM yang menjadi salah satu sektor yang terpukul di tengah pandemi dapat juga diberdayakan.

Namun, misalnya warga mengaku tak membawa uang, pihak kecamatan menyediakan gratis meskipun jumlahnya terbatas.

Halaman
12

Berita Terkini