TRIBUNJATIM.COM - Wilhan Martono (42), pria diduga Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi perbincangan internasional melalui sejumlah pemberitaan asing.
Hal tersebut menyusul ditangkapnya Wilhan Martono oleh Homeland Security Investigations (HSI) dan US Secret Service (SS), di Fremont, California, Amerika Serikat.
• Gerah, Keluarga Malah Cabut Ventilator untuk Nyalakan AC di Ruang Isolasi, Pasien Covid-19 Meninggal
Dilansir TribunWow.com dari tayangan YouTube tvOne, Senin (22/6/2020), Wilhan Martono diciduk atas tuduhan prostitusi ilegal melalui internet.
Wilhan Martono disebut melakukan bisnis prostitusi online dalam sejumlah situs dewasa.
Di situs-situs tersebut, Wilhan Martono bahkan mengiklankan prostitusi online anak di bawah umur.
Bahkan, atas aksinya itu, Wilhan Martono disebut telah meraup Rp315 miliar.
Keuntungan tersebut disimpan Wilhan Martono di sejumlah akun bank yang ada di Amerika Serikat, dan tersebar di seluruh dunia.
• Mengintip Istana Sodong yang Biasa Dipakai Syuting Drama Kolosal, Kini Terbengkalai, Ada Gua
Dikutip dari Apnews.com, situs web yang dipakai Wilhan Martono menggunakan alamat dan nomor telepon Hong Kong.
Sedangkan pembayaran dilakukan secara elektronik dengan bitcoin atau kartu hadiah.
Sebelum ditangkap, petugas telah memberi tahu Wilhan Martono, bahwa iklan penjualan seks anak-anak dilarang.
Namun, peringatan tersebut tak dihiraukan oleh Wilhan Martono.
• Sinopsis Dari Jendela SMP, Sinetron di SCTV Diadaptasi dari Novel Mira W, Simak Daftar Pemainnya
Dikutip dari laman resmi Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat, ice.gov, Wilhan Martono ditahan atas sejumlah dakwaan.
Yakni 1 dakwaan mengiklankan prostisi anak dan pengabaian peringatan petugas, serta satu dakwaan persekongkolan pemerasan antar negara (memfasilitasi prostitusi).
Kemudian 9 dakwaan transportasi antar negara dalam bantuan pemerasan (memfasilitasi prostitusi), dan 17 jumlah pencucian uang.
• Profil-Biodata Sandrinna Michelle, Pemeran Wulan dalam Sinetron Dari Jendela SMP di SCTV
Dalam melakukan aksinya, Wilhan Martono diduga mengambil langkah-langkah untuk menyembunyikan aktivitas online-nya.
Yakni dengan merutekan lalu lintas situs web melalui alamat IP di Eropa, menggunakan VPN untuk menutupi alamat IP-nya saat melakukan transaksi CardCash.
Lalu ia menyalurkan hasilnya melalui jaringan bisnis dan rekening bank pribadi.
Pada saat penangkapan Wilhan Martono, DHS menyita jutaan dolar dari rekening yang dikuasainya.
• Profil-Biodata Rey Bong, Aktor Muda Pemeran Joko dalam Sinetron Dari Jendela SMP di SCTV
Aparat telah mengidentifikasi banyak korban anak-anak yang diiklankan oleh Wilhan Martono, termasuk JD, yang berusia 13 tahun.
JD diketahui diselamatkan di Texas Utara pada November 2019 lalu.
"Kasus ini adalah pengingat tentang kejamnya perdagangan manusia dan sejauh mana mereka pergi."
"Termasuk mengorbankan perempuan dan anak-anak, untuk mendapat untung," kata Ryan L Spradlin, agen khusus yang bertanggung jawab atas HSI Dallas.
"HSI mempertahankan komitmennya yang tak tergoyahkan untuk menginvestigasi kejahatan keji ini, menyelamatkan korban, dan menuntut para pelanggar," sambungnya.
• Download MP3 DJ Tiban Tiban (DJ Kenalan) Full Bass Lagu DJ Remix Viral di Tik Tok 2020
Jika terbukti bersalah, Wilhan Martono harus menghadapi ancaman hukuman 25 tahun penjara federal.
Wilhan Martono didakwa sebagian di bawah FOSTA, sebuah undang-undang yang disahkan setelah skandal Backpage pada April 2018 yang memungkinkan pemerintah federal untuk menuntut situs web yang memfasilitasi perdagangan seks.
Simak videonya di bawah ini:
• Download MP3 Berbeza Kasta Thomas Arya, Lagu Slow Rock yang Viral di Tik Tok, Kau Malukan Diriku
Artikel ini telah tayang di Wilhan Martono Jadi Sorotan Internasional, Ditangkap di AS karena Prostitusi Ilegal, Raup Rp 315 M.