IDI Jatim Tanyakan Insentif Nakes Covid-19, DPRD Usul Pemprov Turun Tangan, Wagub: Sudah Disiapkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua IDI Wilayah Jatim, Sutrisno saat diwawancarai di Grahadi, Jumat (20/3/2020).

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim mengharap segera turunnya insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19.

Menanggapi hal ini, DPRD Jatim pun mengusulkan Pemprov Jatim dapat memberikan bantuan.

Ketua IDI Jatim Sutrisno berharap adanya kepastian soal pemberian insentif dari pemerintah.

Keluh Tenaga Medis di Gresik, Soal Belum Cairnya Insentif Penanganan Covid-19

Pemkot Batu Kembali Janjikan Insentif untuk Ratusan Tenaga Kesehatan segera Cair

"Sebaiknya semua tenaga kesehatan, pemerintah maupun non pemerintah yang memberikan pelayanan Covid-19 dapat insentif dari pemerintah," kata Sutrisno ketika dikonfirmasi di Surabaya.

"Syukur-syukur dapat penghargaan atau asuransi. Itu untuk semua tenaga kesehatan di level manapun, mulai dari yang di rumah sakit primer sampai rumah sakit rujukan tipe A," lanjutnya.

Termasuk, juga perlindungan nakes dari stigma. "Kan sering sudah sakit, mau pulang ditolak masyarakat. Ada yang meninggal, mau dikubur juga ditolak masyarakat," katanya.

"Para tenaga kesehatan ini bekerja pagi, siang, sore untuk memberikan pelayanan. Ternyata, harus menjadi korban meninggal ya tolong bisa diapresiasi, bukan malah ditolak," katanya.

Aspirasi ini pun mendapat atensi dari DPRD Jatim. "Dalam hal memperhatikan tenaga kesehatan, kami mengusulkan agar Pemrov turut memberikan insentif," kata Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (1/7/2020).

Senada dengan IDI, Sahat juga berharap para nakes di rumah sakit swasta rujukan Covid-19 dapat menerima insentif. "Tak perlu membedakan rumah sakit milik Pemprov atau rumah sakit swasta," kata politisi Golkar ini.

Selain tenaga kesehatan, insentif juga sebaiknya diberikan kepada tenaga non medis yang ikut serta penanganan Covid-19. "Termasuk, untuk tenaga sopir ambulance dan satpam di rumah sakit rujukan Covid-19 sebab mereka juga rawan terpapar," katanya.

"Semua itu untuk kepentingan masyarakat dalam upaya memutus pandemi Covid-19. Mereka layak mendapat perhatian Pemprov,” katanya.

Di sisi lain, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menjelaskan bahwa insentif untuk tenaga medis sebenarnya telah disiapkan oleh pemerintah pusat. "Untuk insentif nakes memang sudah dibahas dengan Presiden dan sudah ada dari kementerian yang menyediakan," katanya.

Sejauh ini, Pemrov Jatim terus berkoordinasi agar insentif tersebut segera turun. "Namun, dari sistem rumah sakit sendiri sudah berjalan," katanya.

Emil mengungkapkan bahwa Pemprov Jatim sebenarnya juga telah menganggarkan insentif untuk nakes Covid-19. "Namun, jangan sampai program Pemprov overlap program pusat," katanya.

"Artinya, saat ini sedang diproses. Prinsipnya, mana yang tidak dicover pusat akan menjadi perhatian Pemrov," Kata Emil.

Halaman
12

Berita Terkini