TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tak hanya Bupati Lumajang Thoriqul Haq yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (9/7/2020).
Informasinya, Tijah, istri mendiang Salim Kancil, juga turut dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik, terkait kasus terbaru yang menjerat politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Hal itu dibuktikan dari kedatangan Thoriq ke Mapolda Jatim sekira pukul 10.30 WIB itu, tampak di dampingi oleh Tijah yang berjalan beriringan di belakangnya.
• Bupati Lumajang Diperiksa Polda Jatim Terkait ITE, Cyber Crime, Soal Video Youtube 2019
• BREAKING NEWS - Bupati Lumajang Thoriqul Haq Diperiksa Cyber Crime Polda Jatim
• Wafatnya Saksi Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sidoarjo Bungkam Asal Tas, Almarhum Kunci
Selian itu, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Catur Cahyono Wibowo juga membenarkan adanya agenda pemeriksaan atas nama Thoriqul Haq, sebagai saksi, yang juga ditemani oleh istri mendiang Salim Said, Tijah.
"Tapi masih sebagai saksi kok. Iya datang sama istri Salim Kancil. (Istri salim kancil sebagai saksi) iya," ujarnya saat dihubungi awak media, Kamis (9/7/2020).
Seraya melenggang melintasi pintu utama Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Thoriq mengatakan, seusai dimintai keterangan penyidik, ia akan mempersilahkan Tijah atau kerabat yang mewakilinya menyampaikan pendapatnya.
"Dan keterangan berikutnya disampaikan istri almarhum Salim Kancil," ujar Mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Surabaya itu.
Empat jam lamanya proses pemeriksaan terhadap Thoriq berlangsung. Hingga waktu menunjukkan pukul 14.00 WIB, belum tampak tanda-tanda proses pemeriksaan tersebut usai.
Sebelumnya, Bupati Lumajang Thoriqul Haq diperiksa penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Kamis (9/7/2020).
Ia akan dimintai keterangan terkait laporan atas pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No 11 tahun 2008.
Thoriq diduga mencemarkan nama baik seorang pengusaha dengan penggunaan istilah penyerobot tanah dalam suatu sesi wawancara pada awak media pada Bulan November 2019 silam.
Dan konten wawancara itu telah diunggah oleh sebuah akun atau channel disitus Youtube.