Bupati Lumajang Diperiksa Polda Jatim
BREAKING NEWS - Bupati Lumajang Thoriqul Haq Diperiksa Cyber Crime Polda Jatim
Bupati Lumajang Thoriqul Haq mendatangi Mapolda Jatim pada Kamis (8/7/2020). Mantan Ketua Komisi C DPRD Jatim, dua periode era Gubernur Soekarwo itu,
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bupati Lumajang Thoriqul Haq mendatangi Mapolda Jatim pada Kamis (8/7/2020).
Mantan Ketua Komisi C DPRD Jatim, dua periode era Gubernur Soekarwo itu, diperiksa oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kabarnya, ia diperiksa penyidik Polda Jatim terkait laporan dari seorang pengusaha tambang pasir yang merasa sakit hati karena dicemarkan nama baiknya oleh Thoriqul Haq.
Informasi yang dihimpun Tribunjatim.com, pelapor merasa namanya dilecehkan atas statemen Thariqul Haq dalam sebuah sesi wawancara pada awak media pada November 2019 silam yang menyebut, pengusaha tambang itu adalah penyerobot lahan tanah.
Lahan tanah yang dimaksud, merupakan lahan tanah milik Salim Kancil yang terletak di kawasan Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Lumajang, Jatim.
"Saya dipanggil di ditreskrimsus Polda Jatim, berkenaan dengan laporan yang nanti saya konfirmasikan, siapa yang berkeberatan," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Kamis (9/7/2020).
Thoriqul Haq menambahkan, kedatangan dirinya memenuhi panggilan penyidik masih sebagai saksi yang akan dimintai keterangan perihal laporan tersebut.
Namun secara garis besar, kasus tersebut masih berkenaan dengan polemik kepemilikan tanah di Lumajang, yang dulu dialami oleh Salim Kancil.
"Yang penting dari semua itu berkenaan dgn tanah yang digarap atau sawah yang digarap istrinya almarhum salim kancil yang dulu kita ingat jadi tragedi salim kancil dan meninggalnya salim kancil," jelasnya.
• Takut Ditarik Leasing, Mobil Diparkir 3 Bulan di RS Premier Nginden Surabaya
• Polisi Pastikan Mayat Bayi di Pantai Tuban Sengaja Dibuang Orang Tuanya
• BREAKING NEWS - 21 ASN Pemprov Jatim Terpapar Virus Corona, Termasuk Kepala Bappeda
"Dan tanah itu sekarang jadi polemik kembali, dan saya ini dipanggil berkenaan dengan kasus ini," tambahnya.
Disinggung mengenai konten ujaran Thoriqul Haq yang akhirnya dipermasalahkan oleh pihak terlapor.
Thoriqul Haqmengatakan, polemik yang akhirnya menjerat dirinya hingga ke ruang penyidik sebagai saksi, karena penggunaan istilah kata penyerobotan.
"Eh tentang istilah penyerobotan. (Siapa pelapornya) nanti saya konfirmasikan," pungkasnya.
Pantauan Tribunjatim.com di lokasi, Thoriq yang memakai setelan kemeja putih, tampak didampingi sejumlah staffnya.
Dan tampak pula, Tijah, istri mendiang Salim Kancil juga turut menemani, Thoriqul Haq masuk ke lorong gedung menuju ruang penyidik.