Jaksa Masih Teliti Berkas Kasus Pembunuhan Wanita Di Lobby Apartemen Puncak Permai Surabaya

Penulis: Samsul Arifin
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jasad Korban saat diidetifikasi oleh Satreksrim Polrestabes Surabaya

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Berkas tersangka Junaidi Abdillah kasus dugaan pembunuhan wanita di lobby di sebuah apartemen di Surabaya hingga kini masih diteliti jaksa. 

Hal ini dikemukakan oleh Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Surabaya, Fariman Isandi Siregar. 

"Berkasnya masih diteliti jaksa. Kalau hasil penelitian memenuhi syarat nanti P.21. Kalau belum memenuhi syarat dikembalikan ke penyidik disertai petunjuk P.19," terangnya saat dikonfirmasi, Sabtu, (11/7/2020). 

Hingga kini pihaknya masih menunggu hasil dari penelitian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Pasien PDP di Lamongan Meninggal di RS Isolasi, Sempat Bersitegang dengan Keluarga

Kekejaman Ayah Tiri Cabuli Anak, Malah Dinikahkan ke Pria Disabilitas, Jelang Nikah: Masih Diperkosa

BREAKING NEWS - Pipa Gas Bocor dari Area Pengeboran Minarak Brantas di Tanggulangin Sidoarjo

Junaidi adalah tersangka utama pembunuhan IP yang ditemukan tewas di lobi sevice lift lantai 8 Tower A Apartemen Puncak Permai, Rabu (23/4/2020).

Ia nekat menghabisi nyawa korban karena tersinggung dan sakit hati setelah dihina tak mampu membayar tarif sewa layanan 'mantab-mantab' yang dibandrol korban di aplikasi mi chat.

Berita Terkini