Laporan Wartawan TribunJatim.com, Bobby Constantine Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejumlah pabrik tebu di Jawa Timur terancam tutup akibat tak miliki bahan baku.
Mereka mengeluhkan dua perusahaan gula yang disebut telah menyerobot bahan baku tebu.
Serikat pekerja yang mengatasnamakan Pekerja Pabrik Gula Pribumi pun menemui Komisi B DPRD Jatim, Senin (13/7/2020).
Forum Serikat pekerja tersebut berasal dari PTPN X, PTPN XI, Serikat Pekerja Rajawali Nusantara, hingga SPPP SPSI PG Kebon Agung.
Mereka mempermasalahkan keberadaan PG PT Rejoso Manis Indo (PG PT RMI) dan PT Kebun Tebu Mas (KTM).
Ketua Forum Pekerja Pabrik Gula Pribumi sekaligus Sekjen Federasi Serikat Perkebunan Nusantara Indonesia (FSPBUN), Beta R Sigit Prakoeswa, menyebut kedua perusahaan tersebut membeli tebu tanpa memperhatikan kondisi tebu.
• Jenazah Covid-19 di Malang Dilakukan Swab Test, Petugas Sampai Mual, Lihat Hasilnya
• UPDATE CORONA di Dunia Senin 13 Juli 2020, Kasus Global Capai 13 Juta, India 879 Ribu Pasien Positif
"Mereka tidak melihat pengolahan tebu yang benar. Masih muda, dipotong, dihargai mahal. Ini merusak budidaya tanaman tebu," kata Beta dikonfirmasi di Surabaya, Senin (13/7/2020).
"Kalau dilihat dari harga, para petani tahun ini saja untung. Namun, tidak tahu dengan tahun berikutnya," katanya.
Selain berdampak pada petani, hal itu juga mempengaruhi kinerja Pabrik yang selama ini telah berdiri lebih dahulu.
• Gara-gara Anak Kecil Main Korek Api, Rumah Kosong di Malang Ludes Terbakar, 4 Mobil PMK Padamkan Api
• Curhat Pilu Ibu Editor Metro TV Yodi Prabowo yang Dibunuh, Si Anak Sempat Ngeluh Capek: Penyebabnya?
Menurutnya, ada sekitar 12 pabrik gula akan tutup karena berdirinya PG PT RMI dan PG PT KTM.
Belum lagi, mereka membeli tebu di dua wilayah pabrik, Lamongan dan Blitar.
"Berbagai terobosan dua perusahaan ini mengerikan dan berdampak pada pengangguran terbuka yang akan muncul," katanya.
"Saat ini, apabila 12 pabrik tutup maka ada potensi 12 ribu tenaga akan hilang pekerjaannya di sini dan akan berdampak pada 250 ribu orang,” terangnya.
Sehingga, pihaknya berharap pemerintah daerah bisa menengahi masalah tersebut.
• Sebaran Virus Corona di 34 Provinsi Indonesia, Senin 13 Juli 2020, Jawa Timur Tambah 219 Kasus Baru
• Kejari Tanjung Perak Terima SPDP Kasus Yusron, Mahasiswa Pembunuh Terapis Pijat di Kawasan Lidah
“Kami minta diperlakukan adil," katanya.
"Kalau kami, diwajibkan membina petani, pembinaan lahan dan sebagainya. Maka, kami minta PG yang baru juga melakukan itu dan tanpa subsidi,” paparnya.
Pihaknya membeberkan bahwa ketidaklancaran giling lantaran pasokan bahan baku tebu.
Saat ini, kata dia, giling hanya dengan 80 persen dari kapasitas terpasang.
Di samping itu, potensi terjadinya kredit macet Rp200 miliar sampai dengan Rp600 miliar.
• Fakta Wanita Ponorogo Wafat Kena Covid-19, Tertular dari Suami, Kondisi Drop Ada Riwayat Diabetes
• Gus Yani Bocorkan Strategi Ekonomi Gresik Bisa Bertahan Dari Dampak Covid-19
“Hancurnya pola kemitraan petani dan pabrik gula yang telah terbangun bertahun-tahun. Pemerintah harus mengevaluasi regulasi pendirian dan memonitor pelaksanaan operasional pabrik gula baru,” imbuhnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi B Alyadi menindaklanjuti pertemuan ini dengan mengundang kedua belah pihak untuk menemukan kejelasan.
• Liga 1 2020 Bakal Kick Off pada 1 Oktober, Begini Respon Pelatih Persik Kediri: Kan Belum 100 Persen
Termasuk, mengundang pihak kepolisian terkait potensi pelanggaran izin pabrik.
"Kami segera mengundang Polda dan Pabrik gula. Apabila, dalam kajian kami memang ada pelanggaran, maka kami akan rekomendasikan izinnya (PG swasta) untuk dicabut. Bahkan, pabriknya ditutup,” kata Alyadi.