TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penindakan tegas polisi terhadap dua pembobol rumah mewah menyibak rentetan aksi pembobolan di beberapa rumah mewah di Surabaya.
Dari penindakan terhadap kedua tersangka yakni Budi Prakoso (53) warga Jalan Sabeni, Kebun Melati, Jakarta Pusat dan Antoni (59) warga Perum Regency Melati Mas Pondok Jagung Serpong, Tangerang Banten, polisi menemukan sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.
Hal itu disampaikan Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra.
• Tragedi Pilu Malam Pertama, Suami Menjerit hingga Pingsan, Penyakit Mematikan Terkuak, Istri: Tolong
• Bocor Fakta Asli Soal Mobil Azriel, Raffi Singgung Pemberian KD, Anak Anang Jujur: Itu Bukan Punyaku
"Saat kami lumpuhkan, ternyata tersangka ini menyimpan sebilah golok di punggungnya, dan di sakunya ada sebuah emas batangan," kata Agung, Senin (13/7/2020).
Hasil penyelidikan, emas tersebut merupakan milik korban yang baru saja dibobol rumahnya di Jalan Tegalsari 16 Surabaya tepat sebelum kedua pelaku dilumpuhkan.
"Setelah kami periksa saksi korban, membenarkan jika emas batangan itu miliknya dan ada bukti kepemilikan berupa surat-suratnya," tambah Agung.
• Nonton Online Drama Korea Suspicious Partner Sub Indo Episode 1-20 (Lengkap), Download di Sini!
• Jelang Bergulirnya Liga 1 2020, Novan Setya Sasongko: Dua Bulan Cukup Bagi Persela Lakukan Persiapan
Sampai saat ini, polisi masih menelusuri jejak tiga pelaku komplotan spesialis pembobolan rumah mewah ini.
Diduga, kawanan ini kerap beraksi tak hanya di Surabaya,melainkan juga di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Heftys Suud