Pertemukan 9 IAIN dengan Menag dan Menpan-RB, DPD RI Tuntaskan Aspirasi Rara Rektor

Penulis: Yoni Iskandar
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Wakil Ketua Nono Sampono saat foto bersama dengan 9 Rektor IAIN Se Indonesia

 TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Akhirnya perjuangan panjang 9 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) untuk naik status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) tuntas di tangan para pimpinan DPD RI.

Dalam rapat konsultasi dan mediasi yang menghadirkan Menteri Agama Fachrul Razi dan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo itu dicapai kata sepakat, awal Agustus semuanya akan selesai.

Rapat yang berlangsung di rumah dinas Ketua DPD RI, Kamis (16/7/2020) sore itu, langsung dipimpin oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Wakil Ketua Nono Sampono serta Sultan Baktiar Najamudin.

Sedangkan dari IAIN, hadir lengkap 9 Rektor dari seluruh Indonesia. Yakni Rektor IAIN Jember, Surakarta, Tulungagung, Purwokerto, Ambon, Bengkulu, Samarinda, Palu dan Gorontalo.

 Rapat yang berlangsung kurang dari 30 menit itu, langsung mengerucut kepada keputusan bahwa kedua kementerian tersebut sepakat untuk melakukan proses secepatnya perjuangan panjang tersebut. Bahkan terdengar beberapa kali tepuk tangan dalam pertemuan yang berlangsung sangat akrab tersebut.

 Maklum, IAIN Bengkulu misalnya, telah mengurus proses peningkatan status tersebut selama 10 tahun. Sedangkan IAIN Jember 7 tahun. Juga yang lain-lain.

Setiap Hari Jumat, Hairgoods Berikan Layanan Potong Rambut Gratis Untuk Warga Tulungagung

Pengadilan Negeri Surabaya Resmi Tiadakan Penyembelihan Dan Pembagian Daging Kurban

Sempat Merenggang, Pemkot Surabaya Bakal Perbaiki Hubungan dengan BPWS

“Luar biasa, kami sangat berterima kasih kepada Ketua DPD yang dalam enam bulan belakangan ini mengawal perjuangan kami hingga tuntas,” ungkap Profesor  Babun Suharto, Rektor IAIN Jember yang juga ketua forum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Revisi PMA 15/2014

 Kata sepakat tersebut mengerucut setelah Menteri Agama menyatakan akan merevisi PMA nomor 15 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaannya.

Untuk disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2019 tentang pendidikan tinggi keagamaan.

 “Saya rasa dengan penyesuaian itu sudah menjadi jalan keluar. Nanti saya minta pejabat di Kemenag untuk secepatnya melakukan revisi, paling tidak akhir Juli ini selesai. Penyesuaian tentu dengan memberi pertimbangan sesuai dengan kondisi masing-masing IAIN untuk diberi kesempatan melakukan peningkatan grade,” tandas Menteri Agama Fachrul Razi seraya menambahkan, dengan begitu pihak Kemenpan-RB bisa langsung menyambut dengan proses berikutnya.

Senada dengan Menteri Agama, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo juga memberikan lampu hijau dan siap kapan saja melakukan proses lanjutan setelah ada penyesuaian antara PMA dengan PP tersebut.

“Begitu itu sudah, langsung selesai. Karena pada prinsipnya kami tidak ada masalah sama sekali dengan pengajuan peningkatan status tersebut,” tandas Tjahyo Kumolo disambut tepuk tangan peserta rapat.

Berita Terkini