TRIBUNJATIM.COM - Berdasarkan update terbaru virus corona, kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penambahan pada Jumat 17 Juli 2020.
Kasus konfirmasi positif Corona di Indonesia bertambah 1.462 pasien hari ini.
Sehingga, total kasus terkonfirmasi virus Corona di Indonesia menjadi 83.130 pasien.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyampaikan, Jawa Timur menjadi wilayah yang melaporkan kasus konfirmasi positif tertinggi.
"Jawa Timur melaporkan 255 kasus baru, dan 387 kasus sembuh," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube BNPB Indonesia, Jumat.
• UPDATE Corona di Kota Batu Jumat 17 Juli, 48 Orang Sembuh dalam Sehari, Mayoritas dari Desa Mojorejo
Lalu, DKI Jakarta melaporkan kasus terkonfirmasi 253, dan 139 pasien sembuh.
Adapun jumlah pasien yang sembuh menjadi 41.834 di seluruh Indonesia.
Sementara, total ada 3.957 orang yang dinyatakan meninggal dunia.
Pengertian Istilah Baru Penanganan Covid-19
Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, memperkenalkan istilah baru dalam penanganan Kasus Covid-19.
Istilah baru itu yakni kasus probable, yaitu orang yang diyakini sebagai suspek dengan ISPA berat atau gagal napas akibat aveoli paru-paru penuh cairan (ARDS).
Atau meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19, dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.
Istilah lain yang mengalami perubahan yakni, orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG).
Ketiga istilah tersebut berubah menjadi kasus suspek, kasus konfirmasi (bergejala dan tidak bergejala), dan kontak erat.
• 2 Pemuda Gresik Awalnya Ngaku Tak Takut Corona, Saat Dihukum Masuk Ambulans, Ketahuan Aslinya
Berikut penjelasan istilah baru tersebut, yang Tribunnews.com (grup TribunJatim.com) kutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id: