Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sri Wahyunik
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Ruang Terbuka Hijau atau RTH Gajah Mada Kecamatan Kaliwates, Jember, dilengkapi dengan pelayanan administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dispendukcapil Jember.
Pelayanan adminduk di RTH tersebut untuk anak-anak atau masyarakat yang baru kali pertama membuat dokumen adminduk.
Penggunaan RTH dapat juga menjadi solusi untuk memecah antrean yang ada di kantor Dispendukcapil Jember.
Menurut Bupati Jember, Faida, masih ada sekitar 6.000 sasaran adminduk yang harus dituntaskan di wilayah perkotaan. Adminduk tersebut antara lain berupa kartu tanda penduduk.
Kecamatan di wilayah perkotaan, lanjutnya, rata-rata masih memiliki 2.000 sasaran pemohon KTP baru.
• Sultan dari Jember Pembeli Rumah Mewah Anang-Ashanty Rp 35 M Mengaku Pengusaha Tambang Papua
• Syok Warga Jember Pindahkan Bensin Malah Rumahnya Hangus Terbakar, Tak Sadar Ada yang Tercecer
“Kebanyakan dari mereka adalah pemula atau pembuat KTP pertama,” ujar Bupati Faida, Jumat (17/7/2020).
Dia menambahkan, pelayanan adminduk ini juga untuk menghidupkan RTH.
Pelayanan adminduk di RTH tersebut, tegasnya, diatur dengan menerapkan penjagaan jarak antarpemohon ketika antre.
Pemkab Jember mengatur alur RTH tersebut untuk penerapan protokol kesehatan yaitu physical distancing di masa pandemi Covid-19.
• PMI Jember Tak Pernah Terima Bantuan dari Sultan yang akan Beli Rumah Ashanty dan Anang Hermansyah
• Bantu Ringankan Beban Ekonomi, Pemkab Jember Salurkan Bantuan ke 1.193 Pedagang di Pasar Tradisional
“Sudah diatur untuk alurnya. Supaya pujaseranya berjalan, pertunjukan jalan, dengan penonton yang dibatasi,” imbuhnya.
RTH tersebut juga dilengkapi dengan tempat bermain anak-anak.
Pelayanan adminduk di RTH Gajah Mada melengkapi pelayanan adminduk yang selama ini telah berjalan di kantor kecamatan, pertokoan Roxy, dan Dispendukcapil.
Editor: Dwi Prastika