TRIBUNJATIM.COM - Inilah curhatan nenek tua yang digugat oleh empat anaknya sendiri.
Semua dialami nenek tua itu karena tanah warisan dari mendiang suami.
Isi hatinya pun menyayat hati, melihat tingkah sang anak kepadanya, yang kini sudah berusia 78 tahun.
• Pernikahan Kakek Perjaka dan Gadis Cantik 20 Tahun, Mas Kawin Nyaris Rp 10 M, Lihat Tingkah di Pesta
Diketahui, nenek itu bernama Darmina.
Darmina memiliki lima orang anak, 4 perempuan dan 1 laki-laki.
Keempat putrinya mengunggat Darmina perihal kepemilikan surat tanah atau harta milik mendiang suami, Afla Kazim.
Menurut Darmina, harta warisan suami digunakan keperluan sehari-hari.
Sementara, keempat putriya meyakini ada unsur Darmina dimaanfaatkan oleh cucu dari anak laki-lakinya yang sudah meninggal.
• Nikahi Gadis Cantik 20 Tahun, Kakek 70 Tahun Beri Mas Kawin Rp 9,3 Miliar, Tingkah di Pesta Disorot
Hj Darmina tinggal di Jalan KH Sulaiman, Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III, Pangkalan Balai, Banyuasin, Sumatera Selatan.
Saat ditemui pada Jumat (17/7/2020) petang, Darmina dengan senang hati menyambut kedatangan TribunSumsel.com (grup TribunJatim.com ).
Wanita 78 tahun ini sehari-hari hanya bisa terbaring di ranjang yang terletak dekat kamar mandi, ruang makan dan dapur di bagian belakang rumah.
• Kisah Tragis Nenek Naksir ke Brondong, Nikah Malah Berujung Disekap demi Aksi Ngeri, Lihat Endingnya
Sejak beberapa tahun terakhir, Darmina mengaku sudah tak mampu berjalan karena tulang pahanya sudah keropos.
"Saya sudah tidak bisa berjalan lagi. Lutut ini sudah tidak bisa dijadikan tumpuan," ujar Darmina yang masih bisa berbicara dengan suara jelas ini.
Alhasil, selain hanya dapat terbaring, untuk melakukan aktivitas seperti mandi dan wudhu, ia dibantu sang cucu bernama Angga dan juga istrinya.
Begitu mendengar kabar ia digugat oleh keempat putrinya, Darmina mengaku tak dapat berkata apa-apa.