Laporan Wartawan TribunJatim.com, Bobby Constantine Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya telah merampungkan verifikasi faktual bakal pasangan calon Wali Kota dari jalur non partai (perseorangan/independen).
Hasilnya, tak semua berkas dukungan pasangan perseorangan, M Yasin-Gunawan lolos verifikasi.
Berdasarkan penjelasan Komisioner KPU Surabaya, Soeprayitno, jumlah berkas dokumen yang lolos verifikasi baru sejumlah 33.990 berkas.
Jumlah tersebut jauh dari syarat minimal dukungan yang mencapai 138.565 berkas dukungan.
• Ringkus Tiga Budak Sabu di Gresik, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu
• Hadir ke Nikahan Rizki, Momen Lesty Nangis Peluk Ibu Sang Mantan Jadi Sorotan, Ekspresi Kesedihan
"Dengan kata lain, kekurangan 104.575 dukungan," kata Soeprayitno kepada TribunJatim.com ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (21/7/2020).
Besarnya angka yang tak lolos verifikasi tersebut disebabkan beberapa hal.
Pertama, tim pemenangan bapaslon tak dapat menunjukkan personal sang pemberi dukungan.
"Kami tak bisa menemui pendukungnya di lapangan. Sehingga, kami langsung berkoordinasi dengan LO (Liaison Officer/relawan) bapaslon," katanya.
• Wali Kota Risma Siapkan Tim Pengganti Gugus Tugas Covid-19: Enggak Mungkin Dinas Kesehatan Sendiri
• Reaksi Nagita Slavina Tahu Tak Dapat Warisan Rieta Amilia, Anak Raffi Jadi Tameng, Lihat Ending
Ketika pendukung tak bisa ditemui oleh petugas KPU, maka ada beberapa langkah lanjutan.
Pertama, petugas meminta LO untuk mengajak pendukung bertemu di suatu tempat sesuai perjanjian.
Apabila masih tak bisa bertemu, maka LO harus menghadirkan di sekretariat PPS (kantor kelurahan).
Mekanisme terakhir, bisa melalui virtual dengan video conference atau WhatsApp.
"KPU tidak arogan dengan langsung menolak berkas dukungan namun ada beberapa mekanisme yang bisa dilakukan bapaslon. Sayangnya bapaslon pada akhirnya tetap tak bisa mendatangkan pendukung," katanya.
• Maling Sikat 2 Sepeda Ontel Rp 14 Juta di Teras Rumah Warga Kota Malang, Tinggalkan Jejak Kaki
• Pesan Aji Santoso Terkait Pemanggilan 4 Pemainnya ke Timnas Indonesia: Maksimalkan Kesempatan
Mengutip penjelasan LO, Soeprayitno menyebut pendukung tidak bisa dihadirkan karena alasan pandemi Covid-19.
Menanggapi alasan tersebut, Soeprayitno menegaskan bahwa petugas telah dibekali mekanisme protokol kesehatan cukup ketat.
"Para petugas memakai Alat Pelindung Diri mulai dari masker, face shield, hingga dilengkapi hand sanitizer. Bukan hanya menjaga kesehatan petugas namun juga menjamin keselamatan masyarakat yang didatangi," terangnya.
Masalah lainnya, alamat pendukung yang tak lengkap.
Sehingga, petugas tak menemui alamat yang bersangkutan.
• Nasib Pilu Pria Ini Tewas Tertimbun Tanah Seusai Pasang Septic Tank, Ketemu 2 Hari, Lihat Kondisinya
• Satu Keluarga di Trenggalek Positif Covid-19, Aktivitas Sang Ayah Saat Kerja Diduga Jadi Sebab
"Hanya disampaikan kelurahan tanpa menyebutkan detail jalan, misalnya," katanya.
Atas kekurangan tersebut, maka bapaslon diberi waktu untuk memperbaiki berkas dukungan.
Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk perbaikan.
Pertama, waktu penyerahan berkas dukungan dilaksanakan pada 25-27 Juli 2020.
• Bukan Lionel Messi, Ini Dia Manusia Pertama yang Mampu Cetak 50 Gol di 3 Liga Papan Atas Eropa, CR7?
Kedua, jumlah yang diberikan harus dua kali lipat dari kekurangan berkas.
Syarat lainnya, berkas dukungan harus berbeda dengan berkas yang diserahkan sebelumnya.
"Sehingga, bapaslon di Surabaya harus menyerahkan 209.150 berkas dukungan pada masa perbaikan mendatang," pungkasnya.