Fakta yang ditemukannya, pelaku diduga telah melakukan transaksi Rp 3 juta untuk biaya Persalinan.
Selain itu, uang tersebut digunakan untuk biaya kebutuhan pelaku sendiri.
"Selanjutnya pelaku kita amankan ke Polsek Lubeg dan kita lakukan interogasi ke Unit PPA Satreskrim Polresta Padang. Kita juga limpahkan penanganannya ke Satreskrim Polresta Padang," sebutnya.
Ia menyebutkan, motif dari pelaku karena keterbatasan ekonomi dan tidak mengetahui siapa bapak dari anak tersebut.
"Sehingga pelaku berinisiatif menyerahkan bayi tersebut kepada orang lain, tapi prosedurnya tidak sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku," katanya.
Rupanya, ibu muda ini tidak pernah benar-benar mengetahui ayah dari bayi dan anak yang dilahirkannya.
Ibu muda ini mengaku sering berzina dengan banyak lelaki.
Pelaku mengaku telah melahirkan tiga orang anak, dua di antaranya diberikan kepada orang lain.
• Pernah Viral Transgender Bisa Hamil & Melahirkan, 13 Tahun Berlalu Begini Kabarnya, Anak Sudah Besar
Anak pertama dari hubungannya dengan suami pertamanya yang kini tengah dipenjara gara-gara Kasus Narkoba.
Anak sulungnya ini dirawat oleh orang tuanya dan tak serumah dengan F.
Diceritakan F, saat suaminya menjalani hukuman, pelaku menjalin hubungan asmara dengan pria lain.
Hubungan di luar nikah itu menghasilkan seorang anak.
Pengakuan F, anak keduanya ini juga telah diberikannya kepada orang lain.
Kemudian anak ketiga lahir dari hubungan pelaku dengan seorang pria berinisial B yang tersandung kasus hukum, yang telah ditangkap polisi sebelum bulan Ramadan 2020.
"Saya tidak tahu akan jadi begini, karena saya tidak punya apa-apa lagi," kata F.