Sama seperti NP, mereka juga menyerahkan uang Rp 10,5 juta dan syarat administrasi.
Namun sampai Senin (20/7/2020) kemarin, NP dan kawan-kawan tidak kunjung dapat panggilan dari RSUD dr Iskak.
Mereka pun berinisiatif menanyakan langsung ke Humas RSUD dr Iskak.
Namun ternyata pihak RSUD dr Iskak menegaskan, tidak ada pegawai dengan nama VR.
“Setelah sadar sudah menjadi korban penipuan, mereka melapor ke polisi. Hingga akhirnya VR berhasil kami amankan,” sambung Endro.
Kepada polisi, VR mengaku mengalami himpitan ekonomi setelah bercerai.
Sementara dia harus menghidupi dua anaknya.
VR kemudian merancang penipuan itu, untuk mendapatkan uang.
Sebagian uang dibelikan tas, sepatu dan seragam untuk meyakinkan korbannya.
Sedangkan sisanya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
Polisi menyita barang bukti berupa empat tas punggung, empat pasang sepatu, dan seragam setelan hitam-putih.
Selain itu ada sisa uang Rp 500.000, kuitansid engan materai Rp 6000, dan bukti transfer di Bank BRI.
“Kami sudha tetapkan sebagai tersangka, dan kasusnya masih kami dalami,” pungkas Endro. (David Yohanes/Tribunjatim.com)