Hari Raya Idul Adha 2020

Waktu Penyembelihan Hewan Kurban yang Halal Saat Idul Adha 2020 Menurut Kemenag, Dilengkapi Syarat

Editor: Pipin Tri Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas perdagangan hewan ternak menjelang Idul Adha 2020 di Pasar Hewan Ngrame, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

TRIBUNJATIM.COM - Berikut pedoman dan tata cara penyembelihan hewan kurban secara halal dikutip dari buku terbitan Kementerian Agama (Kemenag).

Waktu penyembelihan hewan kurban adalah setelah salat Idul Adha alias tanggal 10 Dzulhijjah hingga terbenamnya matahari tanggal 13 Dzulhijjah (hari tasyrik yang terakhir).

Jadi, waktunya selama empat hari, yaitu tanggal 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah.

Sementara orang yang menyembelih hewan kurban sebelum Idul Adha, dinilai sebagai sembelihan biasa.

Dengan kata lain, penyembelihan itu dinyatakan bukan sebagai kurban.

Mau Berkurban Saat Idul Adha 2020? Perhatikan Ciri-ciri Hewan yang Sehat Menurut Ahli

Syarat hewan kurban

Ada beberapa jenis dan persyaratan hewan kurban.

Hewan yang hendak dikurbankan sebaiknya hewan yang paling baik, gemuk, sehat, dan tidak cacat, seperti pincang atau matanya buta.

Selain persyaratan itu, umat Islam juga harus memperhatikan usia dan keberlakuannya.

Sebut saja unta, umur 5 tahun ke atas, berlaku untuk 10 orang.

Sapi, umur 2 tahun ke atas, berlaku untuk 7 orang.

Kambing, umur 1 tahun ke atas, berlaku untuk 1 orang.

Domba, umur 1 tahun ke atas, berlaku untuk 1 orang.

5 Resep Olahan Daging Kambing dan Sapi Spesial Idul Adha 2020, Garang Asem Iga hingga Tongseng

Sunah Saat Menyembelih Hewan Kurban

Saat menyembelih hewan kurban, kita disunnahkan untuk melakukan hal-hal berikut:

Halaman
1234

Berita Terkini