Virus Corona di Mojokerto

Sambut Normal Baru, Pemkot Mojokerto Siapkan Penerapan 'Ekonomi Digital' untuk UMKM dan IKM

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat penandatanganan MoU dengan PT.Meeber Teknologi Indonesia terkait penyediaan dan pengembangan transaksi digital bagi pelaku usaha serta pelayanan masyarakat di Kota Mojokerto. 

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Pemkot Mojokerto mempersiapkan inovasi ekonomi digital untuk UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) atau Industri Kecil Menengah (IKM).

Hal ini dilakukan guna menyambut normal baru pada masa pandemi virus Corona ( Covid-19 ).

Tujuan inovasi berbasis ekonomi digital tersebut sebagai wadah bagi para UMKM/IKM dalam memasarkan produk unggulan lokal Kota Mojokerto melalui marketplace, sehingga dapat dilihat secara luas oleh masyarakat atau konsumen.

Sebaran Virus Corona di Indonesia Selasa 28 Juli 2020, Jawa Timur Tambah 313 Kasus Baru

Bakal Calon Wabup Trenggalek Datangi Para Perajin Genting yang Mengeluh Dampak Covid-19

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan kondisi perekonomian telah terdampak pandemi Covid-19.

Oleh sebab itu, pihaknya ingin memberikan kemudahan agar ekonomi kesejahteraan masyarakat kembali pulih salah satunya yakni menerapkan ekonomi digital dan transaksi pembayaran non tunai.

"Teknologi digital yang diterapkan dalam sektor ekonomi ini akan mendorong peluang tumbuhnya UMKM yang menggerakkan ekonomi," ujarnya, Selasa (28/7/2020).

Ada Pemain Timnas Indonesia yang Diduga Reaktif Covid-19: Saya Baik-baik Saja

Akhir Kasus Bullying Siswi Bekasi yang Dipaksa Cium Kaki Temannya, Pelaku & Korban Teman Sejak Kecil

Ning Ita menjelaskan pemanfaatan ekonomi digital dapat membuat pelaku usaha (UMKM/IKM) di Kota Mojokerto menjadi terlatih untuk memaksimalkan pemasaran produk unggulan lokal melalui teknik digital marketing, mengoptimasi operasional yang efektif dan efisien sehingga mampu mengurangi biaya operasional serta meminimalisir kecurangan saat transaksi.

"Dengan adanya ekonomi digital dapat menjadikan UMKM/IKM mampu menjalankan usahanya secara digital di era new normal karena didalamnya terdapat fitur digital menu, otorisasi otomatis, QR code, pre-order, take away, reservasi dan masih banyak menu lainnya," ungkapnya.

Masih kata Ning Ita, inovasi ekonomi digital bagi pelaku usaha tersebut tertuang dalam Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Mojokerto bersama PT Meeber Teknologi Indonesia tentang penyediaan dan pengembangan transaksi digital bagi pelaku usaha serta pelayanan masyarakat di Kota Mojokerto. Penandatangan dilakukan oleh Wali Kota Mojokerto bersama Direktur Operasional PT Meeber Teknologi Indonesia, Puncoro Goeryadi.

"Transaksi digital non tunai juga dapat membantu pelaku usaha (UMKM/IKM) tumbuh menjadi pebisnis digital yang handal," terangnya.

Seperti diketahui, gagasan ekonomi digital bagi pelaku usaha ini merupakan wujud dari perwajahan baru Kota Mojokerto sebagai Kota Pariwisata.

Nantinya, secara bertahap Kota Mojokerto akan berubah menjadi Kota Wisata Budaya yang diharapkan mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat.

Apalagi, berbagai program khusus dari Pemerintah Kota Mojokerto juga mendukung dalam percepatan pembangunan ekonomi kawasan di Jawa Timur, sesuai Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik - Bangkalan- Mojokerto- Surabaya- Sidoarjo- Lamongan -Kawasan Bromo - Tengger -Semeru dan Kawasan Selingkar Wilis serta Lintas Selatan.

Penulis: Mohammad Romadoni

Editor: Heftys Suud

Berita Terkini