TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Sebanyak 997 warga Tulungagung batal menunaikan ibadah haji ditahun 2020 ini, karena pandemi virus Corona.
Seluruh Calon Jemaah Haji (CJH) yang terdaftar ini sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Menurut Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Tulungagung, Imam Saerozi, tujuh orang memilih menarik kembal uang pelunasan BPIH.
• Akting Polisi Pura-pura Booking 2 Wanita Berujung Mengejutkan, Kaget saat Masuk Kamar: Anak Sekolah
"Tujuh orang menarik kembali uang pelunasan, dengan alasan ada kebutuhan mendesak," terang Saerozi.
Uang pelunasan BPIH ini sebesar Rp 11 juta.
Penarikan pelunasan BPIH tidak mengubah status Calon Jemaah Haji (CJH).
• VIRAL Rumah Reot Terjual Rp 9 M, Tak Ada Toilet, Fakta di Balik Harga Terkuak, Lihat Penampakannya
• VIRAL Curhat Pria Setubuhi Anjing, Gara-gara Nonton Video, Padahal Istri Hamil, Ending Nasib Miris
Mereka tetap akan diberangkatkan ke tanah suci, jika ibadah haji sudah bisa dilaksanakan.
"Mereka nanti harus melunasi lagi, jika akan diberangkatkan," sambung Saerozi
Batas penarikan pelunasan BPIH hingga 30 Juli 2020.
• BPD Jatim Dapat Pendanaan Rp 2 Trilliun dari Kemenkeu, Gubernur Khofifah: UMKM Jadi Prioritas
Setelah tanggal itu penarikan BPIH hanya bisa dilakukan dengan penjelasan tertulis, disertai materai.
Meski memberikan syarat agak ketat, Saerozi menjamin penarikan BPIH tetap bisa dilakukan.
"Silakan, uang pelunasan BPIH tetap bisa ditarik kalau ada kebutuhan. Hanya tidak bebas seperti sebelumnya," ujarnya.
• Tragis Kisah Bayi Dikubur Hidup-hidup, Ada Suara dari Tanah, Nasib Tak Disangka: Terkubur Sebagian
Masih menurut Saerozi, bagi baka calon jamaah haji yang tidak menarik BPIH akan mendapatkan uang manfaat.
Uang manfaat ini adalah bunga selama BPIH ini belum digunakan.
Uang manfaat ini sangat berguna untuk menyesuaikan kurs pada saat pelaksanaan ibadah haji mendatang.
• Bakal Lepas Status Duda? Dory Harsa Terang-terangan Kenalkan Nella Kharisma ke Ibu: Piye Atiku
"Uang manfaat ini akan dipakai penyesuaian kurs. Kalau lebih akan dikembalikan, kalau kurang tinggal menambah" ungkap Saerozi.
Para CJH yang akan berangkat tahun ini adalah pendaftar pada 2010-2011.
Sementara antrean CJH di kabupaten Tulungagung saat ini selama 29 tahun.
Kemenag juga membatasi jumlah pendaftar hanya 10 orang per hari.
Penulis: David Yohanes
Editor: Arie Noer Rachmawati