Info CPNS

SKB CPNS 2019 Kembali Dilanjutkan, Peserta Daftar Ulang dari Tanggal 1-7 Agustus, Simak Tahapannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah tertunda karena pandemi Corona, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dilanjutkan mulai 1 September mendatang.

TRIBUNJATIM.COM - Kabar terbaru dari proses seleksi CPNS 2019, tes SKB akan dilanjutkan kembali.

Setelah tertunda karena pandemi Corona, Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB ) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dilanjutkan mulai 1 September mendatang.

Tahapan daftar ulangnya dimulai tanggal 1 hingga 7 Agustus 2020.

Hal itu sesuai dengan surat NOMOR: 14/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2020 tentang Pendaftaran Ulang Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2020.

PMO Sebut Kuota Penerima Lebih Banyak, Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Dibuka Pekan Depan

Tes SKB CPNS Kabupaten Malang Dilanjutkan Awal September, Pemkab Belum Puas Soal Jatah Kuota

Pemkab Trenggalek Siapkan Asrama Covid-19 Ketiga, Antisipasi Asrama 1 dan 2 Penuh

Kompas.com (TribunJatim.com Network )menghubungi Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono. Pihaknya mengonfirmasi jadwal tersebut. 

"Menurut jadwal iya (sudah mulai daftar ulang)," ujarnya pada Kompas.com (TribunJatim.com Network ) Sabtu (1/8/2020).

Lalu bagaimana tahapannya?

Proses daftar ulang

Untuk memulai proses daftar ulang, Paryono menjelaskan, pertama-tama para peserta perlu masuk ke web sscn.bkn.go.id, lalu login dengan akun masing-masing.

Selanjutnya peserta bisa memilih lokasi tes lewat menu Resume Pendaftaran.

Jika peserta memilih lokasi tes mulai dari tanggal 1-7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB, maka peserta dapat mengubah pilihan lokasi ujian sebanyak 3 kali.

Bagi peserta yang memilih lokasi tes pada 1-7 Agustus, maka peserta dapat melihat informasi lebih lanjut terkait pengumuman instansi masing-masing dengan memilih tombol "klik ini" setelah kalimat:

"Selamat Anda lulus SKD dan dapat melanjutkan seleksi tahap berikutnya "Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Untuk informasi lebih lanjut silakan Klik Ini."

Bak Truk Tronton Lepas Tersangkut di Jembatan Tol Sidoarjo, Sopir dan Kernet Alami Luka Ringan

Renovasi Kantor Dewan Tertunda, Pembangunan Gedung Pelayanan 7 Lantai Pemkab Sidoarjo Jalan Terus

Rahmad Darmawan Menilai 2 Faktor Ini Menjadikan Banyak Pemain Muda Indonesia Meredup di Level Senior

Lokasi tes

Kemudian, peserta tes dapat mengisi lokasi domisili bersadarkan lokasi keberadaan saat ini, dibagi menjadi 2 yaitu Dalam Negeri dan Luar Negeri.

Jika memilih Dalam Negeri, maka pada isian provinsi peserta dapat memilih provinsi sesuai dengan lokasi menetap saat ini.

Misalnya instansi yang dipilih peserta ada di Jakarta, tapi domisili peserta di Yogyakarta, maka peserta tidak harus ke Jakarta. Peserta bisa memilih lokasi tes di Yogyakarta.

"Ini untuk mengurangi pergerakan peserta dari satu provinsi ke provinsi lain," kata Paryono.

NEWS VIDEO- Sambut Kemerdekaan Saat Pandemi, Pengusaha Surabaya Luncurkan Kaus Merdeka dari Corona

Gubernur Khofifah Sebut Pembukaan Wisata Gunung Bromo Sedang Diajukan ke Kemenparekraf

Pekerja Hiburan Malam Surabaya Tolak Perwali Nomor 33 Tahun 2020, Pemkot: Hiburan Malam Berisiko

Kemudian pada isian Kabupaten/Kota, peserta dapat memilih Kabupaten ataupun Kota tempat peserta akan melakukan tes SKB.

Selanjutnya peserta memilih titik lokasi tes SKB. Peserta dapat memilih titik lokasi tes yang tersedia pada Kabupaten/Kota tempat akan dilaksanakannya tes SKB.

Setelah memilih titik lokasi tes SKB dan sudah yakin, maka peserta dapat memilih tombol Simpan.

Jika terdapat kekeliruan dalam pemilihan lokasi tes dan dalam kondisi sudah disimpan, maka peserta masih bisa mengubah titik lokasi tes. Namun hanya tersisa 2 kali kesempatan lagi.

Peserta juga dapat memilih lokasi domisili Luar Negeri dan memilih lokasi Tes Luar Negeri. Peserta dapat memilih negaranya dan Titik Lokasi Tes SKB sesuai dengan lokasi yang tersedia.

Heboh Obat Covid-19 Indonesia, Media Asing Sampai Sorot Soal Penelitian Palsu, Lihat Isi Beritanya

Melly Goeslaw dan Anto Hoed Gelar Konser Virtual Argentium, Ajak 25 Artis untuk Nyanyikan 25 Lagu

ASN Sampang Tipu Wanita Loloskan CPNS, Minta Uang Rp 32 Juta, Endingnya Tak Berkutik Dicokok Polisi

Cetak kartu ujian

Apabila peserta memilih lokasi tes mulai dari tanggal 8 Agustus, maka peserta hanya dapat memilih lokasi tes SKB sebanyak 1 kali.

Setelah memilih lokasi tes, peserta dapat melakukan pencetakan kartu ujian SKB mulai tanggal 8 Agustus 2020.

Adapun tampilan kartu ujian SKB yang sudah tercetak mirip dengan kartu ujian SKD. Di sana ada data diri, PIN peserta, foto peserta, hingga tanda-tangan peserta.

Ada 2 bagian dalam 1 lembar. Di bagian atas adalah Kartu Peserta Ujian SKB CPNS 2019 dan di bagian bawah adalah Lembar Panitia Ujian SKB CPNS 2019.

(Kompas.com/Nur Fitriatus Shalihah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Ulang Peserta SKB CPNS Dimulai Hari ini, Simak Caranya!"

Berita Terkini