Budak Narkoba Berusia 16 Tahun di Gresik Diciduk Polisi, Simpan Sabu di Dalam Bungkus Rokok

Penulis: Willy Abraham
Editor: Pipin Tri Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bocah 16 tahun jadi budak sabu diamankan Satreskoba Polres Gresik, Senin (10/8/2020)

Kedua pemuda yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kita kembangkan, kita kejar siapa yang memasok barang," pungkasnya. 

Penulis:  Willy Abraham

Editor: Pipin Tri Anjani

Drama Wanita Cantik Pilih Menjanda Daripada Hemat, Nikah Seminggu Lalu Ceraikan Suami, Apa Gunanya

Hasil Operasi Sikat Semeru 2020, Polres Sumenep Ungkap 14 Tersangka, Curanmor hingga Sajam

Berita Terkini