TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Polres Sumenep, Madura menggelar konferensi pers hasil dari Operasi Sikat Semeru 2020 di Mapolres Sumenep, Senin (10/8/2020) pukul 10.30 WIB.
Kapolres Sumenep, AKBP Darman mengatakan, Operasi Sikat Semeru 2020, Kepolisian Resor (Polres) Sumenep ungkap 14 tersangka dari berbagai macam kasus.
"Hasil Operasi Sikat Semeru tahun 2020 ini, kita berhasil mengungkap 14 tersangka," kata AKBP Darman.
• Kronologi Warga Pulau Kangean Sumenep Tewas Ditusuk, Pelaku Habisi Korban di Atas Kapal
• Transgender Mahal-mahal Operasi Ganti Kelamin, Malah Jadi Rusak Keluarkan Bau, Pacar Minta Putus
Dari 14 tersangka ini katanya, lima kasus di antaranya dari kasus curat, curas, curanmor, handak dan sajam.
"Kasus curas ada dua terangka, kasus curat ada 7, curanmor ada 2 tersangka, sajam ada 1 dan kasus handak ada 2 tersangka," ungkapnya.
• Warga Pulau Kangean Sumenep Ditusuk hingga Tewas, Pelaku Dendam Gara-gara Ilmu Hitam
Pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2020 katanya, dimulai sejak bulan Juli lalu.
Untuk barang bukti yang diamankan selama Operasi Sikat Semeru 2020 katanya, berupa sapi, motor dan celurit.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana
Editor: PIpin Tri Anjani
• Drama Wanita Cantik Pilih Menjanda Daripada Hemat, Nikah Seminggu Lalu Ceraikan Suami, Apa Gunanya
• Warga Surabaya Diimbau Tak Gelar Lomba Agustusan Lantaran Covid-19, Begini Pertimbangan Pemkot