Motor Plat Merah Masuk Barang Sitaan Grebek Sabung Ayam di Lamongan, Ada ASN Terlibat Perjudian? 

Penulis: Tony Hermawan
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendaraan dinas yang tersita polisi saat Satreskrim Polres Lumajang grebek judi ayam di Lumajang.

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - 164 sepeda motor dan peralatan perjudian sabung ayam terparkir di halaman Polres Lumajang. 

Dari ratusan motor yang terparkir itu, tampak ada satu motor berplat merah yang masuk memenuhi barang bukti sitaan. 

Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Kasatlantas Polres Lumajang AKP I Putu Angga mengaku belum mengetahui adanya motor berplat merah tersebut.

Sinopsis Film The Factory, Dibintangi John Cusack, Saksikan Malam Ini di Trans TV Pukul 23.30 WIB

Pohon Trembesi Jalan Danau Toba Mendadak Ambruk, Spoir Truk Kaget Ngerem Mendadak, Lihat Endingnya

"Wah belum tau saya, kemarin razianya juga sampai malam belum sempat cek juga," kata  I Putu Angga, Senin (11/8/2020).

Kata dia, secepatnya polisi akan melacak siapa pemilik kendaraan tersebut.

"Yang pasti kami akan cari orangnya. Apa benar dia ASN, atau hanya kamuflase maksudnya plat nomornya sengaja dicat merah," ujarnya.

Ultah ke-33, Ovan Tobing Kenang Perjalanan Tim Singo Edan: Arema Semakin Kuat Saat Dibawah Tekanan

Diusung PDIP di Pilkada Banyuwangi, Ipuk-Sugirah Siapkan Program Pemulihan Kesehatan dan Ekonomi

Nantinya, jika si pemilik terlibat dalam perjudian sabung ayam, pihaknya tak segan untuk memprosesnya secara hukum.

"Kalau terlibat ya pasti kami proses. Nanti Satreskrim yang urus," ungkapnya.

Namun, jika pemilik kendaraan tak ada bukti keterlibatan dalam judi sabung ayam, polisi pun membebaskan kendaraan dan pemiliknya.

"Prosedurnya sama kalau si pemilik bisa membuktikkan benar adalah seorang ASN  dan tidak terlibat judi ayam bisa kami lepas," pungkasnya.

Penulis: Tony Hermawan

Editor: Heftys Suud

Berita Terkini