TRIBUNJATIM.COM - Hotman Paris terekam memposting beberapa ucapan terkait kasus yang sedang ramai dibicarakan soal pemusik Jerinx SID.
Hotman pertanyakan fungsi ahli hukum pidana terkait hal tersebut.
Pengacara satu ini membahas kasus Jerinx SID demi edukasi soal hukum keadilan di Indonesia.
Hal itu disampaikannya dalam akun media sosial yang kemudian mengundang reaksi.
• Hotman Paris Super Stress Hartanya Kini Makin Tipis, Pusing Bayar Tagihan Apartemen Kosong: Hancur
Pantauan TribunJatim.com, ada tiga buah konten yang diunggah Hotman Paris soal Jerinx SID.
Tiga buah cuplikan syutingnya untuk program televisi membahas kasus hukum terkait Jerinx SID.
Satu di antaranya misalnya diunggah Hotman Paris saat membocorkan topik acara Hot Room di Metro TV itu akan membahas soal kasus ditangkapnya Jerinx SID.
"Gus Hotman & Pengacara Gendo( bali) pengacara dari pemusik Jerink ( topik bahas kasus Jerink) di Metro Tv: Hotman tetap objektive! Tdk ingat masa masa di sindir" tulisnya dikutip TribunJatim.com.
Kemudian, ada juga beberapa cuplikan foto lain saat Hotman bersama co-host acara hingga para narasumber yang diundang.
Hotman Paris memberikan teaser topik pembahasan utama tapping acaranya saat itu.
"Bahas kasus pemusik bali! Tunggu tgl tayang di Metro Tv Hotroom" tulisnya lagi.
Pengacara satu ini akhirnya benar-benar menyita perhatian ketika membahas soal nasib pemusik Jerinx SID atas kasusnya.
• Profil-Biodata Jerinx SID, Suami Nora Alexandra Kini Ditahan Polisi Gara-gara Pencemaran Nama Baik
Hal itu terlihat dari satu postingannya yang menuliskan caption soal keadilan apa yang seharusnya didapatkan Jerinx SID.
"Posting kata Dungu di ig tapi knp Jerinx di persangkakan juga pasal 28 ayat 2 Uu ite yg mengatur ttg penyebaran kebencian yg menimbulkan pertentangan atas dasar Sara dan Golongan??? Dimana para Prof Ahli Hukum Pidana??" tulis Hotman.
Pengacara tiga orang anak tersebut mempertanyakan fungsi para ahli hukum pidana atas kasus Jerinx SID tersebut.