Profil-Biodata Jerinx SID, Suami Nora Alexandra Kini Ditahan Polisi Gara-gara Pencemaran Nama Baik
Berikut profil-biodata Jerinx SID yang kini tengah tersandung kasus pencemaran nama baik berujung penjara.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut profil-biodata Jerinx SID yang kini tengah tersandung kasus pencemaran nama baik berujung penjara.
Diketahui, Jerinx SID, pemain drum Superman Is Dead (SID) itu ditahan Polda Bali.
Pria bernama asli I Gede Ari Astina itu sebelumnya ditetapkan sebagai sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik oleh penyidik Polda Bali, Rabu 12 Agustus 2020.
• Profil-Biodata Nadya Mustika Rahayu Istri Rizki DAcademy, Mulai Kisah Asmara hingga Ternyata Bidan
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx SID menjalani pemeriksaan sekitar empat jam di Polda Bali.
Jerinx SID dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali pada 16 Juni 2020.
IDI Bali melaporkan Jerinx SID atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Laporan itu dibuat terkait kalimat dalam unggahan Jerinx di Instagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis, gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19.
Jerinx telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (6/8/2020).
• Cerita Istri Rizki DA Blokir Nomor WA Ibu Terkuak, Nadya Marah Keinginan Ditolak, Uang dari Mana?
• Rahasia Lesty Kejora dan Rizky Billar Dibocorkan, Mantan Rizki DA Kaget, Rossa: Mau Bohong, Kacau!
Penggebuk drum SID itu dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik.
Pertanyaan itu seputar unggahan di akun Instagramnya pda 13 Juni dan 15 Juni 2020.
Jerinx mengaku, unggahan itu dibuat sebagai bentuk kritik terhadap IDI.
Ia pun menjelaskan asal mula mengunggah tulisan tersebut.
Kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana mengatakan, pihaknya mengutamakan jalur mediasi dan rekosiliasi dalam menyelesaikan kasus dugaan pencemaran nama baik ini.
• Firasat Ayah Jerinx SID Daridulu Terbukti, Tak Kaget Anak Dipenjara, Pasti Kena, Masa Lalu Dikuak
"Perlu diadakan diskusi, begitu saja, sehingga alatnya adalah mediasi atau rekonsiliasi," kata Gendo di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).
Jerinx juga berharap IDI bersedia berdialog menyelesaikan masalah ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/jerinx-sid-dan-nora-alexandra.jpg)