Berita Viral

VIRAL Uang Rp 75 Ribu Spesial HUT RI Dijual Bebas di e-Commerce, Harganya Tak Main-main, BI: Silakan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral di media sosial uang pecahan Rp 75 ribu dijual di e-commerce secara bebas.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi, turut menanggapi viralnya uang pecahan Rp 75 ribu yang dijual di marketplace.

Menurutnya, pihak Bank Indonesia tidak bisa mengatur terkait adanya penjualan bernilai fantastis tersebut.

Sebab, uang pecahan Rp 75 ribu memang uang edisi khusus yang terbatas, tetapi juga berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

"Misal (masyarakat) sudah dapat, dia simpan sebagai koleksi ya silakan."

"Kalau misalnya, ‘saya mau beli’ ya silakan saja, itu masing-masing Kami tidak mengatur itu," ujar Rosmaya dalam video conference Taklimat Media Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, Selasa (18/8/2020).

CEK SEKARANG Cara Dapat Uang Khusus Peringatan HUT RI ke-75, Lihat Jadwal-Lokasi Penukaran di Sini

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Rosmaya Hadi dalam Taklimat Media Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, Selasa (18/8/2020). 

Kendati demikian, pihaknya memastikan nilai tukar untuk mendapatkan uang spesial Kemerdekaan HUT RI ke-75 ini tetap Rp 75 ribu.

"Silakan jika lakukan itu (jual kembali), hanya harga penukarannya tetap Rp 75 ribu," kata dia.

Rosmaya menuturkan, penukaran uang edisi khusus Bank Indonesia ini dilakukan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Seperti akan diverifikasi KTP dan wajahnya untuk memastikan agar uang tersebut tidak disalahgunakan.

Di e-commerce Shopee, akun bernama Computerku menjual uang pecahan khusus yang diluncurkan memperingati Hari Kemerdekaan RI Rp 75 ribu senilai Rp 1,5 juta rupiah. 

Menurut penelusuran Tribunnews, akun yang menjual uang pecahan Rp 75 ribu senilai Rp 50 juta di e-commerce Bukalapak bernama Ridho Rizki Darmawan.

Namun pada Selasa (18/8/2020) malam, penjualan uang khusus bernilai fantastis tersebut sudah tidak ada lagi.

Sedangkan di e-commerce Shopee, akun bernama Computerku masih menjual uang pecahan Rp 75 ribu senilai Rp 1,5 juta rupiah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Uang Pecahan Baru Rp 75 Ribu Dijual di Market Place hingga Rp 50 Juta, Ini Tanggapan BI

Berita Terkini