Pilkada Malang

Merasa Kantongi Dukungan Valid, Tim Hukum Malang Jejeg Laporkan Anggota Bawaslu ke Polisi

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Hukum Malang Jejeg menunjukan dokumen seusai melaporkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva ke Polres Malang, di rumah Sam Anto Baret, Sukun, Kota Malang, Selasa (18/8/2020).

Sementara itu, Bakal Calon Bupati Malang, Heri Cahyono menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum.

Heri Cahyono menganggap wajar setiap intrik yang menyertai langkahnya menjadi Bakal Calon Bupati Malang.

"Sangat berat perjuangannya tapi saya senang," kata Heri.

Terkait validitas 72 ribu dukungan KTP, Heri memastikan bisa dibuktikan.

"Sikap Malang Jejeg ya proses melalui hukum," kata Heri.

Nasib Sam HC - Gunadi Ikut Pilkada Tergantung Keabsahan Data Dukungan

4 Warga Kota Batu Dirikan Tandur Pangan, Gerakan Wirausaha Sosial Bisnis di Tengah Pandemi Covid-19

Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva turut memberikan komentar.

Ia mengaku tidak mengetahui materi yang disampaikan Malang Jejeg.

"Saya belum tahu materinya," kata George saat dihubungi via telepon WhatsApp.

George juga mengaku belum tahu tentang pelaporan dirinya ke Polres Malang.

Ia kemudian enggan berkomentar lebih jauh.

"Jika sudah tahu saya akan memberi tanggapan," ujar George lalu menutup telepon.

Editor: Dwi Prastika

Berita Terkini