TRIBUNJATIM.COM - Gara-gara status WhatsApp, emak-emak di Sulawesi Barat bertengkar hingga saling dorong.
Parahnya polisi hingga Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) sampai turun tangan
Bhabinkamtibmas adalah sebagai pembina masyarakat, melakukan deteksi dini masalah, mediasi, serta menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di wilayah binaannya.
Pertengkaran gara-gara status WhatsApp ini melibatkan ibu-ibu di Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali andar, Sulawesi Barat.
Polisi kemudian melakukan mediasi di Polsek Urban Wonomulyo Polres Polman, Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.
Kasus pertengkaran melibatkan tiga perempuan, masing-masing A (31), N (57) dan W (38).
Semuanya berdomisili di wilayah setempat.
Baca juga: Emak-emak Maksa Minta Sumbangan HUT RI Rp500 Ribu ke Pemilik Toko, Bilang 3 Kali Wajib
Gara-gara Status WhatsApp
Permasalahan bermula ketika W melihat status WhatsApp milik A yang diambil dari aplikasi TikTok.
Status tersebut kemudian disampaikan kepada N hingga menimbulkan rasa tersinggung.
“N kemudian mendatangi A sehingga terjadi cekcok dan sempat terjadi aksi saling dorong, namun segera dilerai warga sekitar,” terang Bhabinkamtibmas Desa Patampanua Brigpol Muhammad Akbar Nasrum, dikutip dari Tribun Sulbar.
Brigpol Muhammad Akbar Nasrum bersama Babinsa dan Kepala Dusun Sappoang kemudian melaksanakan mediasi dengan mempertemukan ketiga wanita tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, semua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, menjaga kerukunan karena tinggal dalam satu kompleks.
"Juga disertai penandatanganan surat pernyataan damai agar tidak rebut lagi," ujar Akbar.
Baca juga: Emak-emak Jombang Syok Lihat Pintu Depan Terbuka usai Jemput Anak, Uang Rp 1,2 Juta dan Ponsel Raib
Agar Tak Timbulkan Konflik saat Update Status