Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini menjelaskan, dari hasil rekapitulasi di Gedung DPRD Kabupaten Malang pada Jumat (21/8/2020), pasangan Sam HC-Gunadi hanya mengantongi 115.000 dukungan valid.
Namun Tim Malang Jejeg menolak hasil sidang pleno verifikasi dukungan calon perseorangan.
Ada faktor yang mendasari. Yakni ada dugaan ribuan dukungan belum dilakukan verifikasi oleh KPU Kabupaten Malang.
Editor: Dwi Prastika