TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Berdalih demi kebutuhan hidup, pasangan suami istri di Surabaya nekat kompak melakukan aksi pencurian dan perampasan.
Akibatnya, pasangan suami istri bernama, M Tohir (27) asal Tambak Pring Timur Surabaya dan Dinia Arie Musayroh (21) asal Setro Baru Utara Surabaya itu terpaksa berurusan dengan kepolisian.
Kejadian tersebut bermula saat Tohir meminta istrinya untuk memancing calon korban menggunakan akun Facebook.
Setelah memastikan korban berinisial RW terperdaya melalui bujuk rayu di Facebook, Dinia kemudian memancing korbannya untuk bertemu di wilayah Pasar Loak Dupak Surabaya.
• Pertama Kali Coba Mencuri, Pria di Surabaya Kepergok Warga saat Hendak Gondol Sepeda Motor
Korban mengajak temannya berinisial FA untuk menemui tersangka Dinia.
"Setelah korban ditemui oleh pelaku DN ini, kemudian korban diarahkan ke arah pintu masuk pasar loak," kata Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, Senin (24/8/2020).
Setelah sampai di gerbang masuk Pasar Loak, tiba-tiba tersangka Tohir yang sudah menunggu bersama temannya A (DPO) mengehentikan laju motor korban.
"Selanjutnya korban ditanya keperluannya dan langsung dihajar oleh dua pelaku ini. Handponenya diambil dan keduanya langsung pergi," tambah Hari.
Sadar jadi korban kejahatan, kedua korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Kami berhasil identifikasi pelaku sekotar tiga hari setelah kejadian," tambahnya kepada TribunJatim.com.
Setelah ditangkap, Tohir mengaku baru sekali ini beraksi lantaran terlilit kebutuhan.
Handpone Samsung Note 8, Lava dan jam tangan serta uang 125 ribu milik korban diakui telah habis tak bersisa.
"Dijual uangnya buat kebutuhan. Bayar hutang juga. Saya bagi sama A (DPO)," akunya kepada TribunJatim.com.
Akibat perbuatannya itu, pasangan muda itu kini terpaksa menghabiskan waktu di balik jeruji besi.
Mereka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. ( Firman/Tribunjatim.com)