TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Puluhan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tuban, kembali berunjuk di depan kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban, Selasa, (25/08/2020).
Para mahasiswa mendesak supaya Dinsos P3A bertanggung jawab terkait carut marutnya pelaksanaan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang terjadi di lapangan.
Bahkan, mereka menuntut agar Plt Dinsos P3A dan Korda BPNT mundur dari jabatannya jika tidak mampu menyelesaikan.
Ketua PC PMII Kabupaten Tuban, M. Chanif Muayyad mengatakan, pihaknya kembali turun jalan karena sudah satu minggu sesudah aksi yang pertama, Dinsos PPPA tidak melakukan pembenahan dalam penyaluran BPNT.
Berdasarkan temuan di lapangan, pihaknya menemukan adanya persoalan kualitas bahan pangan yang tidak memenuhi kriteria kelayakan konsumsi. Baik beras maupun daging ayam.
• Sindiran Nadya Soal Orang Kejar Jodoh & Lupa Minta Ampun, Potret Nikah Rizki DA Lenyap: Pura-pura
• Korban ke-4 Laka Honda Tiger vs Supra X Kediri Akhirnya Tewas, Alami Luka Berat, Sosok Dikenal Warga
• 7 Petani Surabaya Perjuangkan Hak Tanah Warisan, PTUN Gelar Sidang PS di Kelurahan Lontar
Selain itu juga masih banyak praktek di lapangan yang tidak sesuai dengan harapan dan ketentuan pelaksanaan program BPNT.
"Kami kembali turun aksi karena proses BPNT tidak ada perubahan, temuan kami banyak masalah," ujarnya saat aksi.
Ditambahkannya, atas temuan tersebut PC PMII Tuban menuntut dan memberikan rekomendasi.
Pertama, kembalikan Program BPNT sesuai Pedoman umum.
Kedua, tindak tegas kapitalisasi dan monopoli BPNT secara Hukum.
Ketiga, jalankan Program BPNT sebagai salah satu langkah program pengentasan kemiskinan.
Keempat, berikan pos pengaduan agar KPM tidak takut dalam menyampaikan keluhan terkait BPNT.
Kelima, Dinas sosial harus segera mengupdate data sehingga tidak terjadi kesalah fahaman.
Kemudian yang keenam, transparansikan harga komoditi sesuai harga pasar. Ketujuh, jangan ada KPM yang dirugikan. Kedelapan, KPM harus mendapatkan harga yang layak dan sesuai harga pasar dalam penerimaan bahan pokok.
Kesembilan, PMII mengajak Plt. Kepala Dinsos bersama Korda BPNT untuk membuat pakta integritas dalam menangani kasus BPNT maupun Bansos yang lain.