TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Gerakan penegakan disiplin bermasker dilakukan oleh sejumlah pihak di Kabupaten Jember.
Kali ini, jajaran Polisi Wanita (Polwan) Polres Jember bekerjasama dengan beberapa pihak, menggelar kegiatan pencegahan sebaran virus Corona ( Covid-19 ) di Alun-Alun Jember, Rabu (26/8/2020).
Sejumlah polisi, terutama Polwan Polres Jember membagikan masker.
Bupati Jember Faida, tampak ikut turun dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan itu tidak hanya sekadar membagikan masker, tetapi juga menegur mereka yang ketahuan tidak memakai masker.
Menegur masyarakat yang tidak memakai masker, merupakan salah satu penegakan disiplin dalam bermasker.
Sebab bermasker, merupakan salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona, selama belum ada vaksin untuk virus tersebut.
Gerakan membagi masker, juga penegakan disiplin itu, dalam rangka menyambut peringatan Hari Polisi Wanita (Polwan) ke-72 yang jatuh pada 1 September 2020.
Kegiatan itu juga untuk mendukung Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.
“Semangat para Polwan patut menjadi kesadaran bersama, bahwa bermasker adalah suatu kewajiban,” ujar Bupati Jember Faida.
Tema yang diangkat dalam peringatan itu yakni “Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan”.
Saat pembagian, masih ada warga yang tidak menggunakan masker. “Ada yang sudah olahraga, maskernya tidak dipakai. Ada yang lupa tidak bawa masker,” lanjutnya.
Bupati Faida menegaskan, masyarakat harus mulai tertib dan disiplin bermasker ketika beraktivitas di luar rumah.
Momen itu juga menandai dimulainya penindakan disiplin penggunaan masker. Penindakan ini dijalankan seiring penyampaian sosialisasi dan edukasi bermasker untuk kesehatan bersama.
Salah seorang yang mendapatkan penindakan adalah Fiko. Ia mendapat sanksi disiplin karena tidak menggunakan masker ketika berolahraga sepeda.