Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Pegawai Dicairkan, Tapi Belum Dapat Transferan? Simak Penjelasan Menaker

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi subsidi gaji Rp 600 ribu pekerja swasta.

TRIBUNJATIM.COM - Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah atau subsidi gaji bagi pegawai swasta gaji di bawah Rp 5 juta pada Kamis (27/8/2020) kemarin.

Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp 600 ribu itu langsung ditransfer ke rekening pekerja swasta secara bertahap.

Pada tahap pertama, tidak semua pekerja swasta yang telah memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan tersebut.

Besaran Bantuan Tunai di Masa Pandemi, Insentif Kartu Prakerja, BLT UMKM hingga Subsidi Gaji, Cek!

Pasalnya, hanya 2,5 juta pekerja swasta yang akan mendapat bantuan subsidi gaji tersebut pada tahap pertama ini.

"Diberikan hari ini, yang kita luncurkan hari ini 2,5 juta (pekerja)," kata Jokowi saat acara peresmian di Istana Negara.

Diketahui bahwa pekerja swasta yang menerima bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu itu adalah yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Selain itu, para pekerja swasta tersebut juga merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Diketahui pemerintah menganggarkan Rp 37,87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja.

Misteri Anak Gadis Putri Diana dari Pangeran Charles, Hidup dengan Identitas Rahasia: Mirip Ibunya

ILUSTRASI Subsidi gaji Rp 600 ribu pekerja swasta. (via Tribunnews dan Hai.grid.id)

Potret Jenny Siswono Ibunda Agnez Mo yang Tak Tersorot, Bukan Sosok Sembarangan, Kerja di Hollywood?

Bantuan subsidi gaji itu akan diberikan selama empat bulan.

Untuk skema penyaluran bantuan subsidi gaji itu dilakukan dua bulan sekaligus sebesar Rp 1,2 juta.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan subsidi gaji sekurang-kurangnya untuk 2,5 juta pekerja tiap minggunya.

"Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama. Sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per minggunya akan kami lakukan," terangnya.

Kemudian Ida juga menerangkan bahwa bantuan subsidi gaji akan ditransfer langsung dari rekening penyalur ke rekening penerima tanpa melalui perantara dari pihak Kemenaker.

CEK Saldo Rekening, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Pegawai Swasta Cair Hari Ini, Simak 3 Cara Cek Namamu!

"Uangnya pun langsung ditransfer dari bank penyalur ke penerima, tidak ada mampir ke mana-mana. Kami hanya sebagai fasilitator saja, menyambungkan secara administratif," kata Ida dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).

Sementara itu Jokowi mengatakan bahwa transfer akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh pekerja yang memenuhi syarat menerima bantuan ini.

Halaman
123

Berita Terkini