Ringkus Dua Kurir Sabu, Polda Sebut Jawa Timur Masih Jadi Sasaran Penyebaran Narkotika Jenis Sabu

Penulis: Samsul Arifin
Editor: Pipin Tri Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Polda Jatim, Polres Tanjung Perak berhasil menangkap 2 pemuda asal Sampang, Madura yang menjadi kurir sabu seberat 6,5 kilogram, Senin, (31/8/2020).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jawa Timur masih menjadi sasaran empuk penyebaran narkotika.

Hal ini terbukti setelah Polres Tanjung Perak jajaran Polda Jatim berhasil menangkap dua kurir sabu seberat 6,5 kilogram.

“Jawa Timur masih menjadi tujuan terkait dengan penyebaran narkotika jenis sabu,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin, (31/8/2020). 

Dua Pemuda Asal Sampang Selundupkan Sabu 6,5 Kilogram, Modus Dikemas dalam Kotak Snack

Tuntutan Meggy Wulandari Nafkahi Anak-anak, Kiwil Mengaku Sudah Lepas Tangan: Jangan Sangkut Pautkan

Penangkapan ini berkolaborasi dengan Kanwil Bea Cukai Jatim. Oleh sebab itu, Truno mengimbau kepada masyarakat untuk jangan pernah mencoba barang haram tersebut. 

“Kedua mari kita jaga generasi muda dari bahaya narkoba. Jangan pernah sekali-kali mencoba, karena nantinya akan terjerumus,” imbau Truno. 

Karena narkoba tidak mengenal status sosial dan pangkat.

“Semua berpotensi menjadi korban dari kejahatan narkotika,” tandasnya. 

Editor: Pipin Tri Anjani

Jadi Kurir Sabu 6,5 Kilogram, Dua Pemuda Asal Sampang Madura Terancam Hukuman Mati

Kiwil Emosi Disebut Suami Tidak Baik, Minta Meggy Stop Bawa Anak di Perceraian: Kesannya Eksploitasi

Berita Terkini