Dua Pemuda Asal Sampang Selundupkan Sabu 6,5 Kilogram, Modus Dikemas dalam Kotak Snack
Jajaran Polda Jatim, Polres Tanjung Perak berhasil menangkap dua pemuda asal Sampang, Madura yang menjadi kurir sabu seberat 6,5 kilogram.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Pipin Tri Anjani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jajaran Polda Jatim, Polres Tanjung Perak berhasil menangkap dua pemuda asal Sampang, Madura yang menjadi kurir sabu seberat 6,5 kilogram.
Mereka ditangkap saat akan mengambil barang haram tersebut di rumah kosong. Modus kasus ini adalah menggunakan jasa ekspedisi.
• Tuntutan Meggy Wulandari Nafkahi Anak-anak, Kiwil Mengaku Sudah Lepas Tangan: Jangan Sangkut Pautkan
• Kiwil Dongkol Lihat Anak-anaknya Makan Lesehan, Ancam Meggy Wulandari: Anak Gue Enggak Bakal Kerja
“Melalui ekspedisi itu dikirimkan ke alamat yang ternyata adalah rumah kosong. Dikemas di dalam bungkus snack,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin, (31/8/2020).
Kedua pelaku ini berinisial LF dan HB merupakan jaringan luar negeri yaitu Malaysia masuk ke Indonesia menuju Pulau Madura.
“Artinya dengan mengamankan sabu ini, bisa menyelamatkan 98 ribu orang Jatim dari bahaya narkotika,” lanjut Truno.
Editor: Pipin Tri Anjani
• Jadi Kurir Sabu 6,5 Kilogram, Dua Pemuda Asal Sampang Madura Terancam Hukuman Mati
• Pengedar Pil Koplo di Gresik Selatan Diringkus Polisi, Ribuan Butir Pil Disita Sebagai Barang Bukti