Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Polres Blitar Kota meresmikan Balai Pelayanan Publik (Yanlik) Sanika Setyawada di Polsek Srengat, Selasa (1/9/2020).
Balai Yanlik Senika Setyawada itu untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, wilayah hukum Polres Blitar Kota ada di Kota Blitar dan sebagian di Kabupaten Blitar bagian barat.
Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Blitar di bagian barat, Polres Blitar Kota mendirikan Balai Yanlik Sanika Setyawada di Polsek Srengat.
Balai Yanlik Sanika Setyawada ini melayani masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan SIM dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ).
Masyarakat Kabupaten Blitar di wilayah barat tidak perlu lagi datang ke Mapolres Blitar Kota untuk mengurus perpanjangan SIM dan SKCK.
• Maju Pilwali Blitar 2020, Pasangan Henry-Yasin Resmi Kantongi Rekomendari Tiga Partai
• Rapat Paripurna Perubahan APBD 2020, Wali Kota Blitar Siap Laksanakan Rekomendasi Fraksi DPRD
"Peresmian Balai Yanlik Sanika Satyawada dibuat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan cara mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," kata AKBP Leonard M Sinambela.
Dikatakannya, di Polsek Srengat sebelumnya juga sudah ada payment point untuk pembayaran pajak.
Dengan diresmikannya Balai Yanlik Sanika Setyawada, masyarakat Kabupaten Blitar di wilayah barat semakin dimudahkan lagi dalam pengurusan SIM, SKCK, dan pembayaran pajak.
"Harapannya, masyarakat Kabupaten Blitar di wilayah barat bisa terbantu dan semakin mudah dalam pengurusan SIM, SKCK, dan pembayaran pajak," ujarnya.
• Kurangi Kerumunan saat Pemungutan Suara Pilwali Blitar, KPU Tambah Bilik Suara di TPS
• UPDATE CORONA di Kota Madiun Selasa 1 September, Terus Bertambah, Total Kasus Positif Mencapai 81
Selain itu, kata AKBP Leonard M Sinambela, peresmian Balai Yanlik Sanika Setyawada juga untuk mempertahankan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang sudah diraih Polres Blitar Kota pada 2019.
Peresmian Balai Yanlik juga bagian menjadikan Polres Blitar Kota menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2020.
"Tahun lalu kami sudah meraih WBK, mudah-mudahan tahun ini bisa meraih WBBM," kata Leonard.
Editor: Dwi Prastika
• Kukuhkan Bunda Baca, Bupati Rijanto Berharap Tumbuhkan Minat Baca Masyarakat di Kabupaten Blitar
• Pinjam Fasilitas Olahraga di Kota Blitar Bisa Lewat Aplikasi Siskoi, Tak Perlu Datang ke Kantor