Pilkada 2020

KKIP Audiensi dengan Kapolda Jatim, Beber Temuan Pra Pencalonan Pilkada Serentak 2020

Penulis: M Sudarsono
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KIPP Jawa Timur, Novli Bernado Thyssen saat audiensi dengan Kapolda Jatim, Irjen Fadil Imran di Mapolda, Selasa (1/9/2020) 

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur menggelar audiensi dengan Kapolda Jatim, Irjen Fadil Imran, di Mapolda setempat, Selasa (1/9/2020).

Dalam audiensi terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, KIPP membeber sejumlah point hasil temuan dan kajian selama tahapan pra pencalonan.

Ketua KIPP Jawa Timur, Novli Bernado Thyssen mengatakan, selama tahapan pra pencalonan terdapat sejumlah temuan, diantaranya terkait dengan netralitas ASN, netralitas dan profesionalitas penyelenggara pemilihan, penyalahgunaan program kegiatan dan anggaran penangganan pandemi virus Corona ( Covid-19 ) oleh calon petahana, politik uang, dan pemetaan kekuatan kelompok elit lokal beserta potensi gesekan kepentingan.

Terungkap Curhat Istri Rizki DA ke Dosen, Ada Saatnya Bicara, Ayah Jawab Kabar Nadya Hamil: Amanat

Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta yang Tak Segera Lakukan Ini, Bank akan Kembalikan Dana ke Pemerintah

Di beberapa kabupaten atau kota yang terdapat calon petahana, keterlibatan ASN dalam politik praktis sangat tinggi, dua faktor penyebabnya yaitu intimidasi mutasi jabatan oleh calon petahana jika tidak memberikan dukungannya secara politik.

Lalu kesadaran diri dari para ASN untuk terlibat politik praktis mendukung calon kepala daerah demi mengamankan posisi jabatan.

Penyalahgunaan kewenangan, program, dan anggaran, cenderung dilakukan oleh calon petahana karena kekuasaan jabatan yang dimilikinya dengan memanfaatkan program penanganan pandemi Covid-19.

Potret Masayu Maya, Influencer Surabaya yang Ketagihan Berkuda di Tengah Pandemi

Belok Kurang Hati-hati, Mobil Tabrak Wanita Muda Kediri, Korban Luka Berat: Pendarahan Kepala

Salah satunya pendistribusian berbagai macam bantuan langsung kepada masyarakat terdampak pandemi dengan menyertakan simbol kampanye calon.

"Sejumlah temuan itu muncul selama tahapan pra pencalonan, seperti netralitas ASN dan penyalahgunaan wewenang untuk pendistribusian bantuan Covid-19," papar Novli kepada Kapolda.

Selain itu dia menilai, keberpihakan penyelenggara kepada pasangan calon dapat berpotensi muncul gesekan konflik horizontal yang cukup keras di tataran para pendukung calon, ini sangat berbahaya.

Terkait dengan politik uang sangat mungkin terjadi pada saat dimulainya masa kampanye, mengingat kondisi masyarakat yang masih terpuruk secara ekonomi akibat pandemi.

Secara sadar akan timbul kampanye transaksional antara masyarakat pemilih dengan peserta.

Hal ini tentu menjadi momentum transaksional karena kondisi perekonomian, sehingga rasionalitas dalam memilih calon bukan menjadi pertimbangan.

Terkait dengan pemetaan kekuatan kelompok elit lokal, KIPP menilai potensi gesekan kepentingan antar kelompok disebabkan oleh berbagai faktor, baik secara ideologis keagamaan maupun kesamaan ideologis kelompok.

Seperti calon yang berangkat dari jalur independen yang notabene memilik basis suara kuat dan riil di tataran grassroot, dengan calon yang berangkat dari partai politik yang berupaya keras merebut basis suara calon independen.

"Tindak lanjut dari audiensi ini adalah terbangun sinergitas kerjasama sampai pada jajaran kepengurusan KIPP kabupaten/kota dengan Polres masing-masing, dalam upaya menciptakan kondusifitas di setiap daerah yang melaksanakan pilkada serentak 2020," pungkasnya.

Penulis: Mochamad Sudarsono

Editor: Heftys Suud

Berita Terkini