TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto telah menerima berkas pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto, Yoko Priyono - Choirun Nisa di Pilbup Mojokerto 2020, Jumat pagi (4/9/2020).
"Pendaftaran Bapaslon pertama atas nama Yoko priyono dan Khoirun Nisa itu kita mulai pukul 08.00 WIB hingga sekitar pukul 9.30 WIB," ujar Ketua KPU Mojokerto, Muslim Bukhori kepada TribunJatim.com, Jumat (4/9).
Ia mengatakan berkas pendaftaran dari Bapaslon Yoni-Nisa telah diperiksa terkait kelengkapan persyaratan calon maupun pencalonan. Setelah berkas persyaratan itu dinyatakan lengkap nantinya akan dilakukan tahap verifikasi administrasi lanjutan usai pendaftaran Bapaslon di Gedung Pemilu KPU Kabupaten Mojokerto.
"Syarat calon dan pencalonan kita teliti ada tidaknya telah Clear dan lengkap sehingga diterbitkan TT 1.KWK lantaran berkas dinyatakan diterima " terangnya.
Menurut dia, Bapaslon Yoko-Nisa sudah memenuhi persyaratan pencalonan yaitu didukung partai politik pengusung yang mempunyai minimal 10 kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto.
• Pilkada Tuban 2020, PKB Ungkap Alasan Gaet De Anwar Jadi Cawabup, Bisa Boyong Suara Demokrat
• Unik Donat Kulit Durian Kreasi Mahasiswa Ottimmo International, Bermanfaat untuk Kekebalan Tubuh!
• Didukung Golkar dan PPP, Yoko-Nisa Paslon Pertama Yang Daftar ke KPU Mojokerto 2020
"Iya Bapaslon Yoko-Nisa sudah memenuhi persyaratan yang didukung partai politik pengusung Golkar dan PPP yang mempunyai 11 kursi karena minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto," ungkapnya.
Dikatakannya, pihaknya juga telah memeriksa keaslian SK Partai Politik yang bersangkutan sebagai syarat pencalonan.
"Seketika waktu pendaftaran langsung melihat surat rekomendasi dari partai politik sekaligus sebagai syarat pencalonan yang kita verifikasi dan sudah Clear," tandasnya kepada TribunJatim.com.
Untuk diketahui, secara spesifik syarat pencalonan meliputi dokumen B.1-KWK, B-KWK dan SK Partai Politik yang terpenting tiga dokumen ini harus ada dan absah (Asli dan Salinan).
Sedangkan, syarat calon ada sekitar 24 item dan tidak menjadi masalah jika persoalan belum absah lantaran paling penting status semuanya lengkap.
Jika semuanya berkas pendaftaran Bapaslon lengkap maka diterbitkan TT 1.KWK sudah dinyatakan diterima, diberikan surat pengantar untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan di Surabaya.
Ada tiga Bapaslon di Pilbup Mojokerto 2020, yaitu Yoko Priyono dan Choirun Nisa, Ikhfina Fahmawati- Muhammad Al Barra dan Pungkasiadi dan Titik Masudah. (Mohammad Romadoni/Tribunjatim.com)