TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Keluarga korban rudapaksa dibawah umur di Kabupaten Sampang, Madura pada awal tahun 2020 lalu, mendatangi Mapolres Sampang, Senin (7/9/2020).
Hal itu dilakukan untuk mempertanyakan penanganan kasus sebab, hingga saat ini pelaku yang berhasil diamankan oleh Polres Sampang baru satu orang.
Sedangkan, pelaku yang merudapaksa anak berumur 14 tahun tersebut sebanyak lima orang sehingga, sisanya berjumlah empat orang masih berkeliaran.
• BREAKING NEWS: Satu Perawat di RSUD Dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan Meninggal Terinfeksi Covid-19
• Waria Bangkalan Dibunuh, Kepada Pelaku Menjelang Ajal : Kamu Sudah Ku Anggap Adik
Pantauan TribunMadura.com (grup TribunJatim.com), keluarga korban yang datang ke Mapolres Sampang, tepatnya ke ruang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang merupakan ibu korban dan didampingi oleh sejumlah anggota PMII Sampang.
Sedihnya, saat momen keluar dari ruang PPA Polres Sampang, ibu korban tampak menangis tersedu-sedu dengan kondisi lemas sehingga, saat berjalan dirangkul oleh sejumlah anggota PMII Sampang.
Ekspresi tersebut ditampakkannya seperti orang yang tidak terima dengan upaya Polres Sampang karena baru satu pelaku berhasil diamankan.
• 822 Perawat di Jatim Terkonfirmasi Positif Covid-19, Terbaru Satu Perawat di Pamekasan Meninggal
Sembari menangis Ibu Korban mengatakan, sudah sembilan bulan pelaku masih satu orang yang masuk (tertangkap).
"Kalau pelakunya satu saya terima Pak, tapi pelakunya ini lebih dari satu," katanya dengan intonasi terpatah-patah.
Sementara, Kanit PPA Polres Sampang, Iptu Sujianto menyampaikan, bahwa pihaknya tidak main-main dalam menangani kasus ini.
Sehingga, terkait dugaan ketidak seriusan dalam menangani itu tidak benar sebab, sebelumnya sudah melakukan upaya penangkapan paksa hingga pengeledahan namun, pelaku sudah tidak ada di lokasi.
"Sebelumnya pada malam hari kami melakukan penangkapan ke Desa Palengaan Kabupaten Pamekasan namun, pelaku tidak ditemukan," ujarnya.
• Kronologi Penemuan Mayat Waria Tewas di Salon Bangkalan, Saksinya Pelanggan Potong Rambut: Kosong
Ia menambahkan, informasi yang didapatkannya para pelaku melarikan diri ke luar kota, bahkan hingga ke Bekasi untuk bekerja.
"Informasi malah mereka ada di luar kota tapi itu semua tidak valid," terangnya.
Kendati demikian, pihaknya berjanji akan akan terus berupaya untuk meringkus pelaku sebab, kasus ini merupakan tanggungjawabnya.
"Kami tetap akan menindak lanjuti karena kasus ini merupakan persetubuhan anak, punya kami akan melakukan penangkapan paksa karena ini memang tugasnya PPA," pungkasnya.
Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Pipin Tri Anjani