TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Kesadaran masyarakat Kabupaten Sampang, Madura untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih kurang.
Terbukti, berdasarkan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang dari
617.435 orang wajib memiliki KTP, tiga persen diantaranya belum memiliki e-KTP.
Plh Kepala Dispendukcapil Sampang, Edi Subinto mengatakan, selama dilakukan pendataan terhadap penduduk Sampang pada semester pertama per Juni 2020, diketahui masih terdapat 18.532 orang belum memiliki identitas kependudukan.
• Potret Nella Kharisma yang Dirias Pengantin Viral, Benar Dinikahi Dory Harsa? Manajer Buka Suara
• Rizky Billar Mendadak Ragu Nikahi Lesty Kejora, Ungkit Bukti Kegenitan, Soimah: Kembalikan ke Hati
Menurutnya, masih banyaknya warga yang tidak memiliki KTP memang dari kesadaran masyarakat masih kurang.
"Jadi tanggungan kami memang cukup banyak namun, secara perlahan semuanya dipastikan akan punya e-KTP," ujarnya kepada TribunMadura.com (grup TribunJatim.com), Selasa (8/9/2020).
• Kecelakaan Maut Kijang vs Truk di Tuban, Diduga Jalan Tak Bermarka dan Menyalip dari Kiri
Untuk memenuhi tanggungan tersebut pihaknya, mengusulkan penambahan peralatan pencetak e-KTP guna mempercepat proses percetakan.
Sebab, keberadaan peralatan yang dimiliki saat ini kondisinya sudah tua dan sering mengalami kerusakan, sehingga mengakibatkan proses pencetakannya melambat karena dilakukan secara bertahap.
Terkait, penambahan peralatan tersebut, akan dimasukkan ke penganggaran di tahun 2021 mendatang.
"Setelah penambahan perlengkapan sudah dilakukan peluang besar target akan terpenuhi," pungkasnya.
Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Pipin Tri Anjani
• Konsumsi Sabu, Kasir Supermarket Ini Jalani Sidang di PN Surabaya