Sebelumnya, Ayla Zumella dilaporkan lima korban ke jajaran Polrestabes Medan.
Para korban diduga tertipu dengan total kerugian ratusan juta rupiah.
Kelima korban masing-masing Firza (27) warga Kecamatan Medan Area, Tiara Riza (29) warga Kecamatan Medan Helvetia, Tiwi (24) warga Kecamatan Medan Sunggal.
Selanjutnya, Tia (25) warga Kecamatan Medan Sunggal, Siti (27) warga Kecamatan Medan Barat, membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan ke Polrestabes Medan.
(vic/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Akhirnya Jebolan Indonesia Idol Ayla Zumella Ditangkap Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan