Baru Bebas 4 Hari dari Lapas, Pria di Nganjuk Kembali Berulah Curi Motor, Ending Masuk Bui

Penulis: Danendra Kusuma
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UNGKAP KASUS - Polres Nganjuk merilis ungkap kasus kriminal dan narkoba, Senin (25/8/2025). Kasus yang berhasil diungkap perampokan di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, penjahat kambuhan, dan peredaran narkoba. 

Poin Penting:

  • Pelaku: DA (32), residivis kasus pencurian.
  • Lokasi Kejadian: Rumah kontrakan di Desa Gondangkulon, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - DA (32) warga Desa Gondangkulon, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, seolah tak jemu berurusan dengan hukum.

Padahal, baru empat hari bebas dari Lapas, dia kambuh mencuri.

Kini, DA telah diringkus Satreskrim Polres Nganjuk.

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan DA melancarkan aksi pencurian di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Desa Gondangkulon, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk pada Kamis (21/8/2025) dini hari.

Kala DA menyatroni rumah itu, sang korban, TP warga Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, tengah tertidur pulas. TP tinggal di rumah kontrakan bersama istri.

Baca juga: PKK Nganjuk Beri Bantuan Paket Peralatan Mandi Hingga Kasur Bagi Warga Binaan Perempuan

"Korban bersama istri sudah tidur sekira pukul 00.00 WIB. Berdasar keterangan korban, sebelum tidur, dia sudah mengunci pintu rumah kontrakan. Motor Honda Scoopy merah hitam miliknya juga terparkir di ruang tengah rumah," katanya saat rilis ungkap kasus kriminal dan narkoba di halaman Mapolres Nganjuk, Senin (25/8/2025). 

Tersangka nyelonong masuk ke rumah korban melalui jendela samping.

Teralis kayu pengaman jendela, dirusak tersangka menggunakan sabit.

Jarak rumah korban dan tersangka tak begitu jauh.

"Tersangka memetahkan teralis yang terbuat dari kayu. Tersangka lantas memanjat jendela dan masuk rumah korban," jelasnya.

Di dalam rumah, tersangka mengobok-obok sejumlah ruangan.

Pertama dia masuk kamar TP dan istri. Kamar korban tanpa pintu, cuma tertutup tirai.

Di sana tersangka menggondol ponsel korban yang diletakkan di samping bantal. Korban yang tertidur nyenyak tak menyadari kedatangan tersangka.

Halaman
12

Berita Terkini