3 ASN Pemkot Batu Terlibat Kasus Ujaran Kebencian, Inspektorat Gandeng APIP: Minggu Depan Proses

Penulis: Benni Indo
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - ASN Kota Batu terlibat kasus ujaran kebencian di media sosial.

"Tidak kami tahan karena statusnya PNS dan alamatnya jelas sehingga potensi melarikan dirinya kecil. Lagi pula ada perdamaian antara pelaku dan korban," katanya.

Dikatakan Jeifson, motif tersangka melakukan ujaran kebencian karena spontanitas. Sebelumnya, Agus juga mendapatkan provokasi dari dua orang PNS yang menjadi saksi yaitu Andi Abdurahman yang bertugas di DPUPR dan Miftahul Aziz Kasi di Bappelitbangda.

Penulis: Benni Indo

Editor: Heftys Suud

Berita Terkini